Supratman Andi Agtas Ungkap Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025
December 20, 2025 04:44 AM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebut berbagai bidang pelayanan Kementerian Hukum (Kemenkum) mengalami peningkatan kinerja selama 2025.

Bahkan, capaian beberapa bidang telah melebihi target hingga Desember 2025.

Satu di antara yang melampaui target adalah di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kemenkum menyelesaikan 12.283.097 permohonan atau 99,48 ?ri total 12.346.995 permohonan yang masuk.

Dari keseluruhan layanan AHU, Kemenkum memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,1 triliun lebih, melampaui target Rp 1,09 triliun untuk tahun 2025. 

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, ada kenaikan 2,58 % .

"Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengakses, semuanya transparan dan lebih cepat," ucap Supratman Andi Agtas di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12/2025).

Tahun ini, Kemenkum telah mengesahkan 83.020 Koperasi Merah Putih yang menjadi satu di antara program unggulan Presiden Prabowo. 

Baca juga: Kanwil Kemenkum Papua Barat Berpartisipasi dalam Penyusunan Renaksi 2026

 

Bidang KI

Capaian di bidang Kekayaan Intelektual (KI) juga meningkat 15,12?ripada tahun lalu.

Kemenkum menyelesaikan 385.675 permohonan KI yang terdaftar dan tercatat dari total 372.760 penerimaan permohonan KI. 

Tahun lalu, Kemenkum menyelesaikan 330.521 permohonan KI.

Kondisi ini menunjukkan adanya tren peningkatan penyelesaian pemeriksaan substantif untuk permohonan KI.

Permohonan KI yang diselesaikan pada 2025, termasuk permohonan KI yang masuk pada triwulan ke-3 atau ke-4 2024.

Misalnya, proses penyelesaian permohonan merek dan paten sederhana yang dalam aturannya membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 6 bulan.

PNBP dari layanan KI 2025 naik 4,16 % dibanding tahun lalu, dari Rp 857,7 miliar lebih menjadi Rp 893.3 miliar lebih.

"Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual," kata Supratman Andi Agtas.

Upaya itu mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukum.

Pemerintah Indonesia, ucapnya, sedang membenahi sistem royalti musik, bukan hanya di tanah air, tetapi juga pada level global melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti khususnya pada platform digital. 

Inisiasi ini telah dipaparkan dalam berbagai pertemuan internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lain.

Menkum mengatakan Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global. 

"Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, dan penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara," ujar Supratman Andi Agtas.

Kemenkum juga mengoptimalisasi peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) demi menggaungkan kekayaan intelektual sebagai pendorong ekonomi nasional dalam ekosistem KI.

Untuk mewujudkan komitmen itu, Kemenkum melalui DJKI telah mencatatkan Indonesia sebagai negara terbanyak produk IndiGeo terdaftar di Asia Tenggara, yaitu 261 aplikasi (27,6?ri total data IndiGeo di ASEAN).

Menkum berharap peningkatan produk IndiGeo terdaftar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pimti Madya Kementerian Hukum RI Evaluasi Kinerja Kemenkum Pabar

Bidang Perundang-undangan

Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai Rancangan Undang-undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional. 

Pada 2025, Kemenkum merancang empat RUU prioritas yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Perubahan UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

"Paripurna DPR mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang pada 18 November 2025," kata Supratman Andi Agtas.

Kemenkum telah menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan (PUU) atau 94,44?ri total 15.994 permohonan yang diterima.

PUU yang diharmonisasi mencakup Polhukhankam, Pemimipas, Komdigi, Kesra, Perekonomian, hingga Perda dan Perkada memakai e-harmonisasi.

Kemenkum juga telah mengundangkan 1042 Peraturan (BNRI), 44 Peraturan (LNRI), dan 32 Putusan MK melalui e-pengundangan dan telah menerjemahkan 46 Peraturan Per UU tingkat pusat, serta 56 Peraturan Per UU tingkat daerah.

Bidang Pembinaan Hukum

Di bidang pembinaan hukum nasional, Kementerian Hukum telah memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum non litigasi oleh 777 organisasi pemberi bantuan hukum.

Kemenkum juga menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan. 

Hingga 18 Desember 2025, telah terbentuk 71.868 Posbakum desa/kelurahan atau  85,61?ri 83.946 desa/kelurahan di Indonesia. 

Capaian ini jauh melebihi target 2025, yakni 7.000 Posbakum.

Menurut Menkum, kehadiran Posbakum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. 

"Kami harap persoalan hukum pada level desa dan kelurahan diselesaikan di luar pengadilan," ujar Supratman Andi Agtas.

Ia menyebut 30 provinsi di Indonesia sudah sudah memiliki 100 % Posbakum di tiap desa/kelurahan.

Untuk penataan regulasi, Kemenkum telah menganalisis dan mengevaluasi 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 Perda.

Baca juga: Supratman Andi Agtas Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

KINERJA KEMENKUM - Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengikuti acara bersama Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (15-18/12/2025). Piet mengatakan jajarannya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum.
KINERJA KEMENKUM - Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengikuti acara bersama Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (15-18/12/2025). Piet mengatakan jajarannya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum. (Tribunpapuabarat.com/Kanwil Kemenkum Pabar)

Bidang Pengembangan SDM

Sepanjang 2025, 62.317 orang mengikuti pelatihan dalam berbagai metode.

Antara lain webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, dan secara hybrid. 

Ada 2.038 ASN, baik internal maupun eksternal Kemenkum, telah mengikuti uji kompetensi di BPSDM Hukum.

Kemenkum mendapatkan persetujuan pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia, yakni Jurusan Hukum Terapan.

Jurusan ini memiliki 4 Prodi yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Ada pula layanan Kemenkum untuk mengkaji peraturan dan menganalisis kebijakan isu aktual. 

Sepanjang 2025, Kemenkum menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti sebesar 98,91 % . 

Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia.

Bidang Kesekretariatan

Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada posisi 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. 

Nilai Reformasi Birokrasi naik dari 83,63 pada 2023 menjadi 90,38 pada 2024.

Unit Inspektorat Jenderal Kemenkum telah menindaklanjuti 234 temuan internal senilai Rp 1.112.055.751. 

Kemenkum juga menyelesaikan 91,39 % rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Supratman mengatakan Kemenkum sedang melakukan transformasi digital seluruh pelayanan publik. 

Transformasi ini tidak hanya mengubah kultur birokrat, tapi juga berimplikasi pada pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.

Kemenkum siap meluncurkan Super Apps yang akan membuat layanan hukum makin mudah. 

"Super Apps meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi masing-masing unit kerja eselon I," ucap Supratman Andi Agtas.

Komitmen Kanwil Pabar

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengikuti langsung acara di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12/2025).

Ia mengatakan jajarannya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum.

Caranya dengan mengoptimalkan kinerja di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.