SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memprediksi puncak pergerakan masyarakat menuju daerah destinasi wisata di wilayah Jatim bakal terjadi pada H+3 Hari Raya Natal, Sabtu (27/12/2025).
Polda Jatim bersama jajaran TNI serta stakeholder terkait Pemprov Jatim sudah mengerahkan sejumlah 14.827 personel gabungan untuk disebar ke berbagai wilayah se-Jatim.
Baca juga: Operasi Lilin Semeru 2025, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel untuk Jaga 3106 Lokasi & Objek Vital
Mulai dari pusat perbelanjaan, destinasi wisata, termasuk tempat ibadah seperti gereja.
Namun, menurut Nanang, di wilayah perkotaan, destinasi pusat perbelanjaan diprediksi bakal menjadi salah satu titik terjadi lonjakan pergerakan masyarakat.
Oleh karena itu, akses jalan tol menuju ke Kota Surabaya, juga telah disiagakan personIl Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim untuk memantau pergerakan kendaraan.
"Di sini kan juga kita lihat bahwa di bulan ini tentunya kalau kita lihat jumlah pemudik tahun kemarin dan tahun sekarang, ini diprediksikan ada peningkatan kurang lebih 8 persen," ujarnya.
Polda Jatim juga sudah memastikan kesiapan pelabuhan penyeberangan di wilayah Banyuwangi dan Probolinggo.
"Ini sudah kami persiapkan dengan maksimal, dengan semua semua stakeholder yang terkait dengan segala kesiapan," jelasnya.
Tak lupa, Nanang juga mengimbau agar masyarakat yang berlibur di destinasi wisata tetap senantiasa waspada dengan potensi Bencana Hidrometeorogi, karena peningkatan curah hujan tinggi, sebagaimana prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pihaknya juga telah menyiagakan personel berkemampuan SAR yang mumpuni untuk disiagakan di beberapa destinasi pantai, gunung, dan perairan laut.
"Sehingga pada ada hal-hal yang sangat urgen, ini anggota kita sudah siap baik personil maupun perlatan. Yang mudah-mudahan tidak terjadi. Namun kami sudah siapkan semuanya," katanya.
Lalu, apakah ada imbauan secara khusus pada warga pada momen malam pergantian tahun 2026 pada Rabu (31/12/2025) mendatang.
Nanang mengungkapkan, pihak yang menyelenggarakan acara atau kegiatan keramaian untuk segera mengajuka izin penyelenggaraan keramaian.
Hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah dan aparat keamanan setempat dapat melihat kesiapsiagaan pihak penyelenggara dalam mengantisipasi potensi adanya kedaruratan yang sewaktu-waktu dapat terjadi selama berlangsungnya acara.
"Usahakan dilaksanakan dengan tertib tanpa mengganggu siapapun. Karena tentunya kegiatan ini kita bisa laksanakan dengan tertib, tenang dan aman. Semuanya akan merasakan enak sekali di akhir tahun," pungkasnya.