TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data terbaru tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.
Data tersebut dilaporkan lewat buku Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2025 yang dirilis pada 19 Desember 2025 kemarin.
Publikasi Keadaan Angkatan Kerja Indonesia berisi tabel-tabel yang memberikan gambaran kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada Semester II tahun 2025.
Tabel yang disajikan bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada bulan Agustus 2025.
Jumlah target sampel Sakernas Agustus 2025 sekitar 302.260 rumah tangga untuk menghasilkan estimasi sampai tingkat kabupaten/kota.
Publikasi ini menampilkan keadaan angkatan kerja dirinci menurut jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), daerah tempat tinggal (perkotaan dan perdesaan), yang hanya mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas.
Turut dilaporkan dalam Sakernas adalah tingkat pengangguran terbuka.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Perokok Terbanyak di Indonesia: Lampung Tertinggi, Disusul NTB dan Jabar
Pengangguran terbuka adalah kondisi di mana seseorang termasuk angkatan kerja (usia 15 tahun ke atas) yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan, tetapi aktif mencari pekerjaan.
Atau sedang mempersiapkan usaha baru, disebabkan kurangnya lapangan kerja, ketidakcocokan keahlian, atau faktor lain seperti kondisi ekonomi, dan mereka siap untuk bekerja jika ada kesempatan.
Diketahui, di Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 7.461.507 juta orang, meningkat 0,18 juta orang (2,52 persen) dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 7,28 juta orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 mencapai 4,85 persen, naik 0,09 persen poin dibanding Februari 2025 (4,76 persen).
Berdasarkan jumlah pengangguran per provinsi, Jawa Barat menempati urutan pertama. Disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ada perbedaan peringkat dalam data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Perlu diketahui pengangguran dengan TPT itu hal berbeda.
Pengangguran adalah istilah umum untuk penduduk usia kerja yang tidak bekerja.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Imunisasi Campak pada Balita Terendah di Tahun 2025
Sedangkan TPT adalah ukuran persentase dari jumlah pengangguran terbuka terhadap total angkatan kerja, yang mencakup mereka yang sama sekali tidak bekerja dan aktif mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan usaha, atau tidak mencari kerja karena merasa tidak ada harapan.
Kesimpulannya, pengangguran adalah individu yang tidak punya pekerjaan. TPT yakni indikator statistik yang mengukur proporsi penganggur dalam angkatan kerja.
(Tribunnews.com/Endra)