Petani Kampung Laut Cilacap: Kembalikan Tanah Leluhur Kami!
December 20, 2025 02:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Panas terik matahari tak menyurutkan semangat ratusan warga Kampung Laut.

Jumat (19/12/2025), mereka memadati depan Kantor Bupati Cilacap bukan untuk jalan-jalan, melainkan menumpahkan keresahan yang sudah lama terpendam.

Membawa spanduk dan bendera, mereka berteriak lantang menuntut keadilan.

Baca juga: Petani Cilacap Sumringah, Harga Cabai Naik 300 Persen saat Mereka Panen Raya

Tanah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka secara turun-temurun, kini terancam hilang.

Tanah Warisan

Pantauan di lapangan, massa menyuarakan penolakan keras terhadap pembukaan lahan seluas 34,2 hektare yang dikaitkan dengan aktivitas Lapas Narkotika Nusakambangan.

Bagi warga, ini bukan sekadar tanah kosong, melainkan sumber kehidupan.

Wandi Nasution, Koordinator aksi, dengan tegas mengatakan bahwa masalah ini muncul tiba-tiba tanpa ada pembicaraan sebelumnya dengan warga.

Lebih parahnya lagi, ada dugaan intimidasi yang membuat warga resah.

"Tuntutan warga jelas, pertama kembalikan tanah milik warga, kedua seluruh aktivitas di dalam kawasan itu harus dihentikan, dan ketiga apa pun rencana di sana jangan sampai melanggar hak masyarakat Kampung Laut,” kata Wandi.

Petani Ketakutan

Wandi menceritakan betapa bingungnya para petani dan nelayan di sana.

Mereka yang sehari-hari hanya tahu cara bercocok tanam dan mencari ikan, tiba-tiba dihadapkan pada ancaman hukum dan tuduhan menyerobot lahan sendiri.

“Petani tidak paham pasal-pasal hukum, mereka cuma bertani dan melaut, tapi tiba-tiba ada pematokan dan diminta keluar dari wilayahnya,” ujarnya.

Padahal, menurut Wandi, warga sudah mengelola lahan tersebut lebih dari 20 tahun.

Tanah itu adalah warisan nenek moyang mereka. Ia menyayangkan jika aturan lama zaman kolonial justru dipakai untuk menyingkirkan rakyat kecil.

“Undang-undang Pokok Agraria 1960 itu semangatnya menghapus kolonialisme, sehingga penggunaan aturan Belanda jelas bertentangan,” kata Wandi.

Janji Pemkab

Keresahan warga ini akhirnya direspons oleh pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menemui massa aksi dan berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat pusat.

"Nanti akan kami sampaikan langsung ke Bapak Mendagri, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Sadmoko.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kampung Laut agar bisa kembali hidup tenang tanpa bayang-bayang pengusiran.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.