August Hamonangan PSI Kritik Pedas: Banyak Perda Jakarta Belum Sepenuhnya Pro Warga
December 20, 2025 02:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA — Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12/2025) lalu, pria yang juga sebagai sebagai Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, banyak usulan peraturan daerah (perda) tidak berdasar kepentingan masyarakat. 

“Sering kali saya melihat perda ini merupakan keinginan Pemprov DKI Jakarta dan bukan kebutuhan warga DKI Jakarta. Mohon jadi perhatian, yang harus diutamakan adalah kebutuhan warga DKI Jakarta,” kata August.

Ia mencontohkan persoalan mendasar yang hingga kini belum tertangani secara optimal melalui kebijakan daerah, yakni minimnya akses septic tank bagi warga Jakarta.

“Salah satu contohnya masalah septic tank. Ini SDA sudah beberapa kali kita ingatkan supaya bisa menyegerakan pembangunan septic tank komunal. Karena ada hampir 3 ribu warga per kecamatan di DKI Jakarta yang tidak punya akses terhadap septic tank,” ujarnya.

Masalah tersebut, lanjut August, sangat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat ibu kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Mei 2025, tercatat sebanyak 119.528 kepala keluarga atau sekitar 4,6 persen KK di Jakarta belum memiliki akses terhadap septic tank. 

Artinya, masih ada sekitar 2.717 KK di setiap kecamatan yang belum menikmati fasilitas sanitasi layak.

August pun mengingatkan, berbagai persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya diakomodir secara serius melalui Perda.

Menurutnya, regulasi daerah menjadi instrumen penting agar kebijakan Pemprov DKI Jakarta benar-benar berpihak dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap ke depan penyusunan Perda di Jakarta lebih berorientasi pada aspirasi warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

“Padahal ini merupakan kebutuhan dasar. Kenapa ini tidak menjadi keinginan Pemprov DKI untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.