Pemerintah Bakal Tracking 300 Ribu Penderita TBC di Indonesia yang Belum Terdeteksi
December 20, 2025 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Pemerintah akan memburu sekitar 300 ribu pasien tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang hingga kini belum terdeteksi sebagai upaya memutus rantai penularan penyakit menular tersebut.

Salah satu upaya untuk mendeteksi 300 ribu pasien yang selama ini belum terdeteksi itu adalah dengan melakukan pemeriksaan melalui keluarga.

Di Indonesia sendiri saat ini jumlah kasusnya diperkirakan sekitar 1.090.000 kasus TBC.

Dari jumlah itu, sebanyak 800.000 kasus sudah berhasil dideteksi dan 300 ribu lainnya masih misterius.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus menyebut Indonesia merupakan penyumbang 10 persen kasus TBC secara global.

Untuk memutus rantai penularannya adalah dengan mentracking warga sehingga orang-orang yang terjangkit bisa terdeteksi.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengobatinya hingga sembuh.

 “Saat ini, Indonesia penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia dan tertinggi di Indonesia dan agar TBC ini tidak terus menyebar, ya harus kita cari pasiennya, kita obati sampai sembuh,” jelasnya saat melakukan kunjungan di PT HM Sampoerna Rungkut II, Jumat (19/12/2025) dikutip dari Kompas.com.

 “Nah, maka tugas saya ini ada 300.000 rumah sekarang yang harus kita kejar kalau keluarga itu ada satu pasien yang sakit, maka satu keluarganya harus di foto rontgen,”lanjutnya.

Bagi anggota keluarga yang tidak terjangkit, pemerintah memberikan langkah pencegahan berupa obat sesuai anjuran dokter yang dikonsumsi seminggu sekali selama 3 bulan.

 “Kalau enggak sakit langsung dikasih obat pencegahan, minumnya seminggu sekali selama 3 bulan, supaya enggak ketularan, sedangkan kalau pasien calon sakit, maka dikasih pencegahan namanya TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis),” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari upaya menghentikan rantai penularan TBC tersebut, pemerintah menurut Benjamin berkomitmen memantau tiap daerah.

Dia pun berharap Kota Surabaya bisa menjadi percontohan nasional dalam penanganan TBC.

 Ia menargetkan kasus ini mulai menurun pada tahun 2028 atau 2029 melalui pemeriksaan atau tracing di tiap rumah.

Tantangan terbesar dalam pengobatan TBC menurutnya adalah stigma negatif masyarakat terhadap pasien.

Benjamin menegaskan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan asalkan pengobatan dilakukan secara konsisten.

“Jadi, enggak usah takut, TBC itu bisa diobatin, satu sampai dua bulan berobat 90 persen kumannya akan mati kok, tapi tetap obatnya harus dihabiskan,” paparnya.

Baca juga: Peringati HUT ke-21,  Peradi Sleman Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis

TBC dapat Diobati

Penyakit TBC dapat diobati hingga mencapai kondisi dahak negatif dalam waktu 1 sampai 2 bulan sehingga tidak lagi menularkan ke orang lain.

 “Setelah itu masih minum obat sampai 6 bulan, tapi ke depan ada obat-obat baru yang bisa lebih pendek,” ujar Benjamin.

Apa itu TBC

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini paling sering menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ lain seperti kelenjar getah bening, tulang, ginjal, hingga otak. 

TBC menular melalui udara ketika penderita TBC aktif batuk, bersin, atau berbicara, sehingga bakteri terhirup oleh orang di sekitarnya.

Gejala TBC antara lain batuk lebih dari dua minggu, batuk berdarah, nyeri dada, demam berkepanjangan, keringat malam, penurunan berat badan, serta tubuh terasa lemas.

Tidak semua orang yang terinfeksi langsung sakit; sebagian mengalami TBC laten, yaitu kondisi di mana bakteri ada di tubuh tetapi belum menimbulkan gejala dan tidak menular.

TBC dapat disembuhkan jika diobati dengan benar dan teratur menggunakan obat anti tuberkulosis (OAT) selama minimal enam bulan.

Pengobatan yang tidak tuntas dapat menyebabkan TBC resistan obat yang lebih sulit disembuhkan.

Karena itu, deteksi dini, pengobatan teratur, dan kepatuhan pasien sangat penting untuk memutus rantai penularan TBC.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.