Mulai Pukul 16.00 WIB, Jalan Ahmad Yani dan Delima Cilacap Jadi Satu Arah
December 20, 2025 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Animo masyarakat yang tinggi terhadap kawasan Cilacap Heritage memaksa pihak kepolisian dan dinas terkait melakukan penyesuaian arus lalu lintas di pusat kota.

Meski belum diresmikan secara penuh, destinasi wisata sejarah ini telah menjadi primadona baru. Imbasnya, volume kendaraan melonjak tajam, membuat jalanan di sekitar lokasi menjadi padat.

Respons Cepat

Guna menjaga kelancaran aktivitas warga dan mencegah penumpukan kendaraan yang parah, Satlantas Polresta Cilacap menggandeng Dinas Perhubungan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.

Baca juga: Mau Malam Mingguan di Cilacap Heritage? Simak Aturan Satu Arahnya

Mulai Sabtu (20/12/2025), Jalan Ahmad Yani dan Jalan Delima—yang menjadi nadi utama menuju kawasan heritage—ditetapkan menjadi satu arah. Kebijakan ini berlaku terbatas, yakni pada jam operasional keramaian mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.

Langkah preventif ini diambil agar euforia masyarakat menikmati suasana baru kota tidak terganggu oleh kemacetan yang mengular.

KBO Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Yudi Zakaria, menegaskan pentingnya pengendalian arus ini.

“Pemberlakuan satu arah ini merupakan bentuk antisipasi meningkatnya volume kendaraan di kawasan heritage agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan arus lalu lintas terkendali,” ujar Yudi.

Penataan Parkir

Selain rekayasa arus, sterilisasi badan jalan dari parkir liar juga menjadi prioritas. Polisi telah membagi zonasi parkir dengan ketat.

Sisi timur Jalan Ahmad Yani dikhususkan bagi kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke sisi barat Jalan Ahmad Yani, serta memanfaatkan ruas jalan penyangga seperti Jalan KS Tubun, Jalan Salak, Jalan Kenanga, dan Jalan Kolang-Kaling.

Yudi menambahkan, skema ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil evaluasi dan rapat koordinasi mendalam terkait manajemen lalu lintas Cilacap Heritage City.

“Dalam rapat dibahas berbagai skema, mulai dari sistem satu arah, pengaturan parkir, pembatasan kecepatan, hingga pemanfaatan teknologi untuk pengendalian lalu lintas,” jelasnya.

Dengan adanya aturan baru ini, petugas di lapangan berharap masyarakat dapat tertib mengikuti arahan dan rambu yang ada demi kelancaran bersama.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.