BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memasang tanggul sementara di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, sebagai langkah cepat mengantisipasi dampak banjir rob akibat pasang air laut tinggi.
Tanggul sementara tersebut dibangun menggunakan beton dan karung-karung berisi pasir yang dipasang di sejumlah titik rawan. Selain itu, Pemkot juga melakukan perapian jalan di kawasan Pantai Pasir Padi yang sebelumnya sempat ambles akibat diterjang pasang tinggi beberapa waktu lalu.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang akrab disapa Prof. Udin, mengatakan bahwa banjir rob yang terjadi akibat pasang air laut tinggi berdampak langsung pada wilayah pesisir Kota Pangkalpinang, khususnya di sepanjang jalan kawasan Pasar Pantai Pasir Padi.
"Terkait banjir rob akibat pasang air laut tinggi yang berdampak pada kerusakan jalan di kawasan Pasar Pantai Pasir Padi, sudah kami lakukan perbaikan di beberapa titik dengan memasang tanggul-tanggul beton dan pasir," kata Prof. Udin kepada Bangkapos.com, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, pemasangan tanggul tersebut bersifat sementara. Tujuannya untuk meminimalisasi kerusakan lanjutan apabila pasang air laut tinggi kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan, hingga kondisi cuaca ekstrem berakhir.
"Ini memang sifatnya sementara. Pertama, untuk mengurangi kerusakan yang mungkin terjadi jika pasang tinggi kembali datang. Kedua, agar masyarakat yang melintasi jalan tersebut tetap bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Prof. Udin menegaskan, Pemkot Pangkalpinang telah merencanakan perbaikan secara permanen.
Namun, pengerjaan tersebut akan dilakukan setelah kondisi pasang laut tinggi dan banjir rob mulai berkurang.
"Nanti akan kita perbaiki secara permanen setelah pasang tinggi ini berkurang. InsyaAllah, mudah-mudahan ke depan pasang tidak terlalu tinggi lagi sehingga perbaikan permanen bisa segera dilakukan," ucapnya.
Pemkot Pangkalpinang mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Pantai Pasir Padi, untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu serta arahan petugas selama proses penanganan darurat berlangsung. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)