Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPAS Galuga Bogor ditargetkan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang.
Lahan PSEL sendiri luasnya mencapai 5 haktare dan berada di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim pun mengungkapkan nasib para pemulung saat nantinya berdiri PSEL.
“Kemudian, terkait dengan pemulung nanti akan dipikirkan bagaimana penempatan mereka. Setidaknya akan didata bersama-sama, seiring dengan penyiapan lahan,” kata Dedie Rachim saat meninjau lokasi PSEL Galuga, Minggu (21/12/2025).
Pemulung ini nantinya bisa memanfaatkan hasil pembakaran atau pengolahan sampah di areal PSEL.
“Kita juga akan meminta adanya studi terkait pemanfaatan sisa pembakaran sampah, misalnya untuk membuat batako, pupuk, dan lain-lain – agar hal ini juga bisa diberdayakan,” ujarnya.
Baca juga: Menteri LH Hanif Faisol Datangi TPAS Galuga Bogor, Ground Breaking PSEL Ditarget Awal Tahun 2026
Pemkot akan melakukan pendataan terkait jumlah pemulung ini.
“Jangan sampai nanti kita mau laksanakan proyek, tapi jumlah pemulung malah meningkat. Yang sudah ada saja yang didata terlebih dahulu, kemudian dicari jalan keluar dan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol meninjau lahan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPAS Galuga, Minggu (21/11/2025).
Lahan PSEL di TPAS Galuga ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh Pemkot dan Pemkab Bogor.
Hanif mengatakan, PSEL di Galuga ini administrasinya sudah relatif lengkap.
“Mungkin segeranya dilakukan kajian-kajian detail. Proses pengadaan PBJ-nya telah ditangani oleh dan antara pihak terkait dan sedang berjalan. Berdasarkan info yang diterima, ada beberapa unit yang masuk tahap klarifikasi untuk langkah berikutnya,” kata Hanif kepada TribunnewsBogor.com di TPAS Galuga.