TRIBUNBANTEN.COM - Sebentar lagi, masyarakat di Indonesia akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru).
Sebagai upaya dalam mengantisipasi adanya teror menjelang perayaan Nataru, Polresta Tangerang bakal memperketat pengawasan terhadap 8 eks narapidana kasus terorisme yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, Banten.
Para mantan napiter dinilai penting untuk dilakukan pengawasan lebih ketat, demi menjaga kondisifitas.
Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Andri Surya Kurniawan menjelaskan pengawasan itu akan dilakukan instansi yang memiliki tenaga intelejen.
"Teman-teman dari Intelijen itu berkolaborasi dengan Satgaswil dalam hal ini Densus 88 maupun dari Badan Intelijen Daerah Banten," kata Kompol Andri kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Baca juga: Oknum Pegawai DPUPR Banten Diduga Pungli 63 PPPK yang Baru Terima SK Senilai Rp5–10 Juta
Menurut Andri, pengawasan terhadap eks napiter ini merupakan rangkaian pengamanan Nataru yang dilakukan pemerintah.
"Karena kan salah satu yang menjadi sasaran pengamanan kita juga memonitoring eks napiter. Data dari teman-teman intelijen itu di wilayah ini ada delapan orang," jelasnya.
Tak hanya itu, Polresta Tangerang juga akan melakukan patroli cyber di media sosial untuk mendeteksi adanya gangguan keamanan yang disebabkan konten digital.
"Dan juga kami memantau 192 CCTV di sejumlah titik yang tersebar di wilayah hukum Polresta Tangerang," ucap Andri.
Diketahui sebelumnya, Polresta Tangerang juga melakukan pengawasan serta sterilisasi terjadap 54 gereja yang beroperasi di wilayah hukumnya saat perayaan Natal 2025.
Dua tim penjinak bom Polda Banten bakal dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror saat malam peringatan hari kelahiran Yesus Kristus bagi umat Kristiani.
"Nanti ada sterilisasi sebelum perayaan Natal. Kita minta pasukan juga dari Sat Brimob untuk melaksanakan pengamanan, mereka ditugaskan untuk mengamankan dan sterilisasi terhadap gereja-gereja yang ada," pungkasnya.