TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah Bupati Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bertindak.
Dia langsung mengeluarkan radiogram agar Wakil Bupati Bekasi memegang tongkat kepemimpinan Kabupaten Bekasi.
Sebab pemerintahan harus tetap berjalan setelah bupatinya terjerat kasus.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku dirinya sudah mendapat radiogram dari Kemendagri.
Sehingga kemudian dilanjutkan mengirim radiogram ke Pemkab Bekasi pasca kejadian tak terduga tersebut.
"Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke gubernur, dari gubernur ke Kabupaten Bekasi dan sekarang dijabat oleh wakil bupati, karena aturan undang-undangnya begitu," ujar Dedi saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Minggu (21/12/2025).
Setelah ada penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi tersebut, kata Dedi, pihaknya akan segera membenahi beberapa aspek administrasi keuangan.
"Hari Selasa tim Pemprov Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang kemarin sudah direkomendasi, tapi secara detail akan saya lihat lagi lebih dalam," katanya.
Dedi mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena pihaknya ingin Kabupaten Bekasi ini mengalami pertumbuhan dan percepatan pembangunan.
Apalagi beberapa bulan terakhir ini dinilai sudah cukup baik.
"Karena geliat dalam 10 bulan terakhir ini relatif bagus kalau dilihat dari segi pembangunan," ucap Dedi.
Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya mewanti-wanti semua kepala daerah lain yang ada di wilayah Jawa Barat untuk tidak melakukan hal yang sama, seperti Bupati Bekasi tersebut.
"Jangan mengulangi peristiwa yang dialami oleh Bekasi di tempat lain," katanya.
Seperti diketahui, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap izin proyek.
Penetapan tersangka Ade Kuswara tersebut berawal ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dalam OTT itu, petugas KPK pun mengamankan sebanyak 10 orang termasuk Ade Kuswara.