TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Wonosobo - Seorang gadis asal Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo berhasil diselamatkan dalam perjalanan menuju Kamboja lewat jalur ilegal.
Korban nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun berhasil selamat setelah keluarga melapor ke polisi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonosobo, Fany Muqorrobin, menjelaskan bahwa korban tergiur iming‑iming gaji tinggi. Tawaran pekerjaan itu diterima melalui media sosial.
“Ini yang kemarin ya. Saya lihat memang anaknya yang minat dengan iming‑iming gaji Rp13 juta itu loh,” ujar dia, dikutip dari TribunBanyumas, Minggu (21/12/2025).
Gadis itu rupanya sudah separuh perjalanan dan telah sampai ke Dumai, Provinsi Riau. Namun rencana keberangkatan ke Kamboja tidak berjalan sesuai rencana.
“Iya, benar‑benar mau berangkat ke Kamboja. Nanti dari Dumai lewat perjalanan laut ke Malaysia baru perjalanan darat ke Kamboja,” katanya.
Ia selamat karena proses pemberangkatan mengalami hambatan karena dokumen korban bermasalah.
“KTP bermasalah, nggak bisa. Nah, akhirnya kan tidak bisa diproses untuk paspor,” jelas Fany.
Fany mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menangani kejadian ini.
“Ya, kami koordinasi dengan Polsek, dengan BP2MI provinsi dan BP2MI di Riau,” ujar Fany.
Ia menekankan bahwa jalur seperti itu jelas tidak sah karena tidak ada kerja sama resmi antara Indonesia dengan Kamboja untuk penempatan tenaga kerja.
Fany menjelaskan bahwa modus seperti ini biasanya dilakukan secara perseorangan, bukan melalui jalur perusahaan resmi.
“Modelnya perseorangan, ngga lewat perusahaan. Visanya kan visa wisata, hanya 3 bulan,” katanya.
Soal agen resmi di Wonosobo, Fany menyebutkan ada dua agen besar dan enam agen kecil‑kecil, sehingga total ada delapan.
“Kalau yang tidak resmi itu sulit juga kita melacaknya ya. Iya, karena biasanya orang‑orang luar daerah,” tambahnya.
Fany juga mengungkapkan tentang upaya yang sudah dilakukan untuk mengantisipasi kasus seperti ini.
“Sosialisasi itu sering dilakukan, terutama di kantong‑kantong PMI di Wonosobo,” katanya.
Ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak langsung tergiur kerja di luar negeri dengan tawaran gaji besar tanpa melalui jalur resmi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi dapat berujung pada risiko besar bagi pekerja.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas, dokumen, dan prosedur kerja sebelum melakukan keberangkatan.