- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan petugasnya dalam kondisi baik dan selamat setelah ditabrak Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi.
Peristiwa tersebut terjadi saat Taruna berupaya melarikan diri dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Kabar ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (21/12).
KPK menyatakan insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius pada petugas KPK.
Adapun kondisi petugas dipastikan stabil dan tetap dapat menjalankan tugas penegakan hukum.
Hingga kini, KPK masih melakukan pengejaran terhadap Taruna Fariadi yang melarikan diri usai kejadian tersebut.
Status Daftar Pencarian Orang terhadap yang bersangkutan masih dalam tahap pertimbangan.
KPK menyebut proses pencarian terus dilakukan secara intensif.
Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, penerbitan DPO akan segera ditempuh sesuai prosedur.
KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Taruna Fariadi serta institusi Kejaksaan.
Koordinasi dilakukan untuk mempercepat proses pencarian dan penyerahan diri yang bersangkutan.
KPK menegaskan perlawanan terhadap petugas merupakan tindakan yang menghambat proses hukum.
Lembaga antirasuah itu tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus, Kasi Intel Kejari Asis Budianto, serta Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi.