Warga NU Wanti-wanti Pemerintah Tak Intervensi PBNU: Ada Pihak Ajukan SK ke Kementerian Hukum
December 22, 2025 08:42 AM

Warga dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah tidak melakukan intervensi dalam polemik internal PBNU.

Hal itu disampaikan sejumlah tokoh dan warga NU saat acara Musyawarah Besar Warga NU 2025.

Adapun acara itu dilakukan di rumah Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan pada Minggu (21/12) malam.

Dalam musyarawarah tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi moral.

Sembilan poin itu menjadi respons warga NU terhadap dinamika kepengurusan PBNU hingga menjadi sorotan publik.

Sementara dalam poin kelima, warga NU menegaskan organisasi tersebut memiliki mekanisme internal yang telah teruji untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Oleh sebab itu, warga NU meminta agar semua pihak tidak melakukan internvensi terhadap PBNU.

Hal senada disampaikan Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Turut hadir dalam acara tersebut, ia mengatakan warga NU cukup percaya diri kepengurusan NU mampu menyelesaikan konflik internal tanpa campur tangan pihak luar.

Termasuk pemerintah, Lukman meminta agar negara menahan diri tidak melakukan internensi atas kekisruhan yang sedang terjadi.

“Karena itu kami memohon kepada pihak-pihak di luar NU, termasuk pemerintah dan negara, untuk menahan diri agar tidak melakukan intervensi atas kekisruhan yang sedang terjadi,” ujar Lukman.

Pasalnya, ada informasi pihak-pihak yang mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) ke Kementerian Hukum.

Menurut Lukman, keterlibatan negara justru berpotensi memperpanjang persoalan.

Ia menegaskan NU memiliki struktur dan tradisi yang cukup kuat untuk menyelesaikan masalah secara mandiri.

“Karena kami mendengar ada pihak-pihak yang mengajukan ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK, lalu nanti pihak yang lain juga akan melakukan,” katanya.

    
# warga NU # Pemerintah # intervensi # PBNU

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.