Mengungkap Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ala Susno, Periksa Chat WA hingga Tes DNA
December 22, 2025 09:03 AM

 

BANGKAPOS.COM - Sepekan pascakejadian, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan bocah sekolah dasar, MAHM (9) di perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten pada Selasa (16/12/2025).

Hasil autopsi menyatakan korban mengalami 19 luka tusuk akibat benda tajam dan 3 luka memar akibat benda tumpul.

Darah korban tidak hanya ditemukan di dalam kamar korban saja, tetapi ditemukan juga di berbagai bagian ruangan rumah.

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban berkali-kali pun belum ditemukan jejaknya.

Tak ada satu pun barang hilang di rumah mewah milik politisi PKS Cilegon, H Maman Suherman itu.

Baca juga: Sosok Anak Politisi Cilegon Dibunuh Orang Misterius, Pakar Ungkap Soal Orang Dekat dan Tahu Situasi

Saksi yang menyaksikan langsung penganiyaan berat mengakibatkan korban tewas bersimbah darah juga tidak ada.

DIMAKAMKAN - Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat menghadiri proses pemakaman almarhum MAHM anak dari Haji Maman Suherman yang diduga jadi korban pembunuhan, Rabu, (17/12/2025). Bocah kelas IV SD tersebut dibunuh dengan 22 tusukan.
DIMAKAMKAN - Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat menghadiri proses pemakaman almarhum MAHM anak dari Haji Maman Suherman yang diduga jadi korban pembunuhan, Rabu, (17/12/2025). Bocah kelas IV SD tersebut dibunuh dengan 22 tusukan. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

Saat kejadian, hanya ada korban dan saudara kandungnya berinisial D di dalam rumah.

Baca juga: Bukan Pembunuhan Biasa, Motif Tewasnya Anak Politisi PKS Cilegon Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Kedua orangtuanya yakni H Maman dan istri sedang bekerja.

Sedangkan dua asisten rumah tangga yang biasa bekerja di rumah mewah tersebut pada hari ini pulang lebih awal.

Sementara itu CCTV di rumah besar dua lantai itu dalam kondisi rusak.

Lantas bagaimana polisi bisa mengungkap tabir Kematian tragis bocah yang dikenal ramah dan rajin salat berjamaah di masjid komplek itu?

Periksa WA, Sidik Jari hingga DNA

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, mengatakan bahwa CCTV bukanlah bukti satu-satunya yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan MAHM.

"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."

"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya.

Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.

"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.

"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.

Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.

Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli.

"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.

Dua ART Pulang Duluan

Sukir, satpam perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon mengungkap keberadaan dua pembantu di rumah politisi PKS Maman Suherman saat terjadi pembunuhan terhadap MAHM.

 Sukir mengatakan pada kejadian, sebenarnya ada dua orang asisten rumah tangga. Namun keduanya sudah pulang.

"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.

Sementara peristiwa tersebut pertama kali diketahui ayah korban sekitar pukul 14.20 WIB setelah 
menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D.

D yang diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung itu meminta pertolongan dengan nada panik kepada ayahnya.

Mendapat kabar itu, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.

Setibanya di rumah, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat luka senjata dan benda tumpul.

Sigit mengatakan ada total 22 luka di tubuh MAHM.

Puluhan luka itu terdiri dari 19 luka tusuk dan tiga luka memar.

Akibat banyaknya luka tersebut, MAHM mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan tewas.

Menurut laporan Kompas.TV, pembunuhan itu  terjadi saat hujan deras di kompleks perumahan itu.

Siapa yang Sudah Diperiksa?

Sepekan hari sejak terjadinya pembunuhan, polisi sampai saat ini belum menemukan pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Awalnya diduga bocah berprestasi di sekolahnya itu adalah korban perampokan namun belakangan polisi mengatakan tidak ada barang yang hilang dari rumah mewah itu.

Namun polisi tidak menemukan barang yang hilang di rumah korban.

Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait tewasnya korban.

Para saksi yang diperiksa terdiri atas warga sekitar lokasi kejadian dan pihak keluarga korban.

Rumah besar milik H Maman tidak memiliki satpam pribadi. Namun ada satpam komplek.

 "Saat kejadian hanya 2 orang (di rumah itu) yakni korban adiknya dan kakaknya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, Sabtu (20/12/2025).

Ibu dan ayahnya saat itu berada di luar rumah karena sama-sama bekerja.

"Berikan waktu kepada kami aparat kepolisian melaksanakan tugas kami. Kami pun butuh bantuan, dukungan, informasi dari teman-teman media, teman-teman masyarakat," kata Martua.

"Jika ada informasi apa pun, sekecil apa pun, disampaikan kepada Satuan Reserse Kriminal," sambung dia.

Sejauh ini, kata Martua, Polres Cilegon masih bekerja mengumpulkan beberapa alat bukti di lapangan. Alat bukti itu, lanjut Martua, harus dikaitkan antara pola waktu, pola tempat, dan pola sasaran.

"Jadi, harus membutuhkan analisis yang memang matang," ujar dia. Terkait terduga pelaku merupakan orang dekat, Martua mengaku penyidik masih menyelidiki.

Martua mengungkapkan, Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di dalam rumah korban saat kejadian dalam kondisi tidak berfungsi atau mati.

Meski tidak ada bukti rekaman, Martua memastikan hal tersebut tidak menjadi kendala penyidik. 

"Nggak juga (jadi kendala), nggak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, tapi kami insya Allah bisa berupaya maksimal dalam mengungkap perkara ini," tegas Martua.

Sebelumnya, muncul narasi yang menyebut bocah laki-laki itu tewas karena perampokan di rumah mewahnya.

Polisi memastikan, tidak ada barang-barang berharga yang hilang dari rumah Maman.

Kepastian itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari pemilik rumah.

"Dugaan sementara untuk kasus ini itu dugaan pembunuhan, dapat dilihat dari bagaimana keadaan korban di rumah sakit."

"Dari Polres Cilegon sudah membuat LP yang mencantumkan dugaan pembunuhan, jadi bukan perampokan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/12/2025).

Staf Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo mengatakan polisi harus memeriksa semua orang yang berhubungan dengan keluarga korban, mulai dari lingkungan pekerjaan orang tua, teman-teman korban, ART, satpam, dan sebagainya.

"Kejahatan tidak boleh ada orang yang dikecualikan dari sangkaan. Jadi kalau dugaan pembunuhaan dari keluarga, dari 4 orang yang dipecat oleh bapaknya almarhum, semua tidak boleh ada yag dikecualikan dari dugaan sebagai pelaku," kata Hermawan Sulistyo dikutip dari TribunNewsmaker.com.

Dugaan Motif Dendam dan Orang Dekat

Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Adrianus Meliala mengatakan soal adanya kemungkinan motif dendam yang melatari kasus pembunuhan MAHM (9) di sebuah rumah mewah kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon, Banten, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).

Adrianus memberikan beberapa dugaan termasuk motif dendam yang mungkin saja ada di balik tewasnya siswa kelas IV SD tersebut.

"Ya kami sebagai pengamat juga membuka kemungkinan adanya dendam pada tewasnya anak 9 tahun tersebut."

"Lalu pertanyaannya adalah kalau itu adalah tindakan yang terutama karena motif dendam maka pertanyaannya adalah, apakah benar selama ini ada hubungan yang kurang baik antara pelaku dan keluarga korban?" ujarnya, dalam program acara yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (19/1/2025).

Adrianus juga mengatakan bisa saja bocah 9 tahun tersebut bukanlah target sesungguhnya, namun dirinya mungkin tengah berada di lintasan aksi si pelaku.

Sementara terkait motif dendam, bisa saja pelaku merasa emosional sehingga melampiaskannya pada MAHM.

Adrianus juga menanggapi soal keberadaan asisten rumah tangga (ART) hingga satpam yang disebut tidak ada di lokasi kejadian.

"Mungkin saja hal itu akan terjadi. Saya tidak menafikan misalnya ada ART atau sopir atau satpam atau tukang potong taman, kemudian mengalami ketersinggungan dengan keluarga, itu mungkin saja terjadi dan kemudian anak yang menjadi sasaran kemarahan tersebut," kata Adrianus.

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga pelaku pembunuhan bocah itu punya akses ke rumah korban.

"Tentu harus dilakukan pemeriksaan ya oleh pihak kepolisian, tetapi saya membayangkan bahwa sang pelaku memiliki akses ke rumah tersebut," kata Reza, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (19/12/2025).

Reza menduga, pelaku bisa memperkirakan kondisi di dalam rumah tersebut, seperti saat korban tengah sendirian di rumah.

"Nah penalaran-penalaran semacam itu dan perbuatan sedemikian rupa, itung-itungan memang kemungkinan dilakukan oleh orang yang sudah mengenal kondisi atau situasi rumah dan keluarga pemilik rumah tersebut," tandasnya.

Dalam perkara ini, Reza enggan menggunakan istilah 'orang dekat' untuk analisanya soal dugaan pelaku.

Ia memilih menggunakan istilah orang yang mengenal situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Apakah bisa disebut sebagai orang dekat, hari ini tampaknya kita harus memberikan definisi ulang tentang kata dekat ataupun jauh.""Tetapi ketimbang menggunakan kata dekat atau jauh, saya memilih menggunakan istilah orang yang mengenal situasi rumah dan keluarga pemilik rumah tersebut," jelasnya.

Reza juga menduga, korban bukanlah target utama pelaku.

Pria yang meraih gelar Master Psikologi Forensik dari Universitas Melbourne itu mengatakan, pelaku kemungkinan mengincar pihak lain yang ada kaitannya dengan korban, yakni orang tua bocah itu.

Akan tetapi, karena pelaku tak bisa melakukan itu kepada orang tua korban, bocah itu kemudian dijadikan objek pengganti.

"Namun karena tidak mungkin melakukan serangan secara frontal terhadap orang tua korban, maka korban dijadikan sebagai objek pengganti atau subtitusi," ujarnya.

Menurutnya, antara perilaku dengan motif dalam kasus ini belum tentu linier. Ia pun kembali menegaskan, kemungkinan korban bukan menjadi target utama pelaku.

"Bahwa sekali lagi belum tentu orang yang menghabisi korban adalah orang yang sungguh-sungguh punya kepentingan bagi meninggalnya korban."

"Tetapi pihak yang menjadi kepentingan pelaku adalah pihak lain, namun karena tidak bisa mencapai pihak tersebut, maka dicarilah pihak pengganti yang dalam hal ini adalah korban," jelasnya.

Terkait korban yang kemungkinan dijadikan korban pengganti, Reza mengurai alasannya.

Dikatakannya, anak-anak termasuk dalam kelompok rentan menjadi korban kejahatan.

Sebab, mereka lemah secara fisik, lemah secara psikis, dan mungkin juga lemah secara sosial.

Kronologi Kejadian

Berikut kronologi kasus MAHM (9) tewas mengenaskan di rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025) yang dihimpun TribunBanten.com:

  • Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.D saat kejadian sedang berada di rumah bersama korban.
  • Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
  • Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
  • Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
  • Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
  • Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
  • Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
  • Pihak Polres Cilegon memastikan bahwa motif kasus dugaan pembunuhan tersebut bukan karena perampokan karena tidak ada barang yang hilang di rumah korban.

(Tribunnews.com/Kompas.TV/Tribunbanten.com/Tribunnewsmaker.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.