TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, Pemerintah, melalui PT Taspen terbaru secara resmi mengagendakan pencairan hak bulanan di awal tahun 2026 mendatang.
Adapun, lembaga resmi yang dipercayakan pemerintah untuk mengelola dan menyalurkan hak-hak pensiunan terutama PNS tersebut, diketahui akan mencairkan dana penting tersebut pertanggal 1 Januari 2026 mendatang, yang mencakup gaji pokok serta tunjangan pensiunan PNS dengan besaran terbaru.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, tentang penyesuaian yang cukup besar terhadap struktur gaji pensiunan, mengakibatkan perubahan nominal sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, besaran gaji Pensiunan PNS bisa berbeda-beda tergantung golongan, sesuai PP yang berlaku pada tahun berjalan tersebut.
Jika demikian, lantas berapa besaran gaji Pensiunan PNS yang akan masuk ke rekening?
Baca juga: Segini Nominal Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV di Awal Tahun 2026
Golongan - I
Golongan I-a: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan I-b: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan I-c: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan I-d: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Baca juga: Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Untuk Sarjana dan Diploma 3
Golongan II
Golongan II-a: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan II-b: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan II-c: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan II-d: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Baca juga: Siap-siap! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA yang Cair Bulan Desember Ini
Golongan III
Golongan III-a: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
Golongan III-b: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan III-c: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan III-d: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Baca juga: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan dan Skema Penggajiannya
Golongan IV
Golongan IV-a: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IV-b: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IV-c: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IV-d: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IV-e: Rp1.748.100 - Rp4.957.100.
(*)