TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Pekanbaru kembali hadir hari ini, Senin (22/212/2025).
Kali ini, layanan perpanjangan SIM bisa didapatkan di area MTQ jalan H Imam Munandar. Layanan SIM keliling ini mulai beroperasi pukul 09.00 WIB..
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru ini hanya perpanjangan SIM saja.
Bagi yang ingin membuat SIM baru, maka bisa langsung ke kantor Satpas atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi di Rumbai
Hal lain yang juga harus diketahui oleh pemilik SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku adalah pastikan SIM yang dimiliki masih dalam masa aktif
Lantas, apa yang jadi syaratnya?
Baca juga: SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini di Depan MTQ, Berikut Cara Perpanjangan SIM Mandiri Tanpa Calo
- Fotokopi dan asli KTP.
- SIM asli yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat.
- Tes psikologi SIM.
Syarat tersebut nantinya akan menjadi pelengkap untuk perpanjangan SIM.
Nah jika semua syarat sudah lengkap, anda tinggal mengikuti prosedur perpanjangan SIM.
Prosedurnya mudah dan bisa dilakukan sendiri. Berikut ini alur proses perpanjangan SIM
Perlu juga anda ketahui, bahwa berikut ini adalah alur untuk melakukan perpanjangan SIM.
Jika anda mengikuti alur berikut, maka tentu saja anda akan dimudahkan.
Pertama datang ke lokasi layanan dengan membawa dokumen persyaratan.
Kemudian mengisi formulir perpanjangan SIM.
Selanjutnya menjalani tes kesehatan singkat atau membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Selanjutnya membayar biaya perpanjangan di loket.
Lalu melakukan foto dan tanda tangan digital.
Maka selanjutnya SIM baru dicetak dan diberikan pada hari yang sama.
Bagi yang baru mengetahui layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru, berikut ini jam operasional yang bisa dimanfaatkan.
- SIM Keliling: 09.00–14.00 WIB.
- Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), 09.00–12.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), 09.00–14.00 WIB, Senin–Jumat.
( Tribunpekanbaru.com/ Budi Rahmat)