Penyelidikan Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Masih Berjalan
December 22, 2025 12:29 PM

 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran hebat yang terjadi di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, untuk memastikan penyebab kebakaran, khususnya yang diduga bermula dari kamar 312.

“Penyelidikan masih berjalan dan kami masih menunggu hasil dari Labfor terkait penyebab kebakaran di kamar 312,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak hotel maupun para tamu yang berada di lokasi saat kejadian, telah dilaksanakan dan masih terus berlanjut guna melengkapi rangkaian penyelidikan.

“Pemeriksaan terhadap pihak hotel dan para tamu sudah dilaksanakan dan masih berjalan,” tambahnya.

Baca juga: Upah Minimum Sektor Pertanian dan Perkebunan di Kampar Belum Dapat Ditetapkan, Ini Alasannya

Baca juga: Pasar Induk Modern Solusi Atasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok di Riau

Sebelumnya, kebakaran di Hotel New Hollywood menyebabkan satu orang tamu meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka serta gangguan pernapasan akibat paparan asap. 

Api telah berhasil dipadamkan, namun aparat gabungan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Polisi telah memasang garis pembatas di sekitar lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tewaskan Satu Orang, Belasan Luka

Kebakaran hebat yang melanda Hotel New Hollywood di Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025), menyebabkan satu orang tewas.

Peristiwa ini juga menyebabkan belasan orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka serta paparan asap tebal.

Kebakaran ditangani dengan cepat dan sudah berhasil dipadamkan.

Namun, aparat gabungan dari kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, dan tim medis masih melakukan pengecekan menyeluruh serta pendataan korban.

Untuk korban meninggal dunia saat ini berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Arifin Achmad. 

Sementara itu, sejumlah korban lain yang mengalami luka dan gangguan pernapasan akibat asap dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Pekanbaru.

Di Rumah Sakit Ahmad Yani, korban yang dirawat adalah Nadia Yunitra (37), karyawan swasta yang berdomisili di Rumbai, serta Eva Yosep (40), karyawan Hotel Hollywood yang tinggal di Rumbai Limbungan. 

Sementara di RS Awal Bros, sejumlah korban mendapat perawatan, di antaranya Amon, Mustofa, Raihan, dan Rapido yang merupakan karyawan PT Sampurna, serta Ratiah Nabila. 

Dua korban lainnya, Habib dan Andres, dilaporkan telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik.

Adapun di RS Petala Bumi, empat korban yang dirawat yakni M. Alwi Arifin, Maslina Kusuma, Fikas Moardhafi, dan Emu Suryani, yang sebagian besar mengalami dampak inhalasi asap saat kebakaran terjadi.

Keterangan Kapolresta Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. 

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kebakaran itu.

“Benar, dalam peristiwa kebakaran di Hotel Hollywood terdapat satu orang yang meninggal dunia. Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan. 

Tim Inafis bersama penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru juga telah diterjunkan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Olah TKP akan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian ini dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.