Dipastikan Bakal Dibongkar, Farhan Segera Umumkan Hasil Loading Test Teras Cihampelas
December 22, 2025 01:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, segera mengumumkan hasil loading test (uji beban) Teras Cihampelas yang akan dibongkar karena perizinan dan kelayakan struktur bangunannya bermasalah.

Farhan mengatakan, berdasarkan kajian bahwa Teras Cihampelas tersebut memang sudah menghadapi permasalahan perizinan yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kalau peraturan jika tidak ada PBG harus dibongkar. Tetapi masalahnya kan sudah ditemukan juga secara teknis memang ada beberapa bagian, terutama di bagian yang segmen dua itu loading testnya gak optimal," ujar Farhan, Senin (22/12/2025).

Saat disinggung hasil loading test Teras Cihampelas tersebut sudah keluar, Farhan tidak menjawab secara spesifik. Namun, dia memastikan akan mengumumkan hasil uji beban tersebut.

"Nanti akan diumumkan, tapi memang ternyata belum optimal. Kalau saya patokannya gini, yang namanya fasilitas publik itu kemampuannya harus 100 persen di atas kapasitasnya," katanya.

Hingga saat ini, Farhan belum menjelaskan secara rinci hasil loading test tersebut. Namun, dia memastikan bahwa dari hasil kajian sementara kemampuan Teras Cihampelas menanggung beban itu kurang dari 100 persen.

"Nah ini kemampuan teknisnya di bawah kapasitas itu, berbahaya, gak boleh dibiarkan, gak boleh ambil risiko. Jadi, tiga hal itu ya PBG, SLF sama loading test, jadi pertimbangan," ucap Farhan.

Dengan kondisi itu, kata dia, muncul pertanyaan apakah bisa langsung dibongkar hingga menghilangkan barang milik daerah atau tidak. Terkait hal ini, tentunya bakal ada pertimbangan teknis dan pertimbangan legal.

"Nah ini akan menjadi kajian berikutnya, secara teknis sejauh apa kita bisa melakukan pembongkaran, secara legal sejauh apa kita bisa mengubah dari barang atau aset milik daerah tersebut," katanya.

Di sisi lain Farhan mendukung penuh saran Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk membongkar Teras Cihampelas tersebut. Apalagi, hasil kajian sementara, bahwa aset milik daerah itu tidak memiliki PBG dan SLF.

"Iya kan, yang penting kan saya meng-iyakan dulu, saya setuju sama beliau harus dibongkar. Cuma menjadi tugas kami di lapangan untuk memastikan pembongkaran ini tidak melanggar aturan," ujar Farhan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.