TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deli Serdang sudah menyelesaikak rapat pembahasan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Disepakati besarannya UMK tahun 2026 ini sebesar Rp 4.041.543.
Selanjutnya hasil kesepakatan Depeda Deli Serdang ini akan dikirimkan ke Bupati Deli Serdang untuk selanjutnya direkomendasikan ke Gubernur Sumut untuk bisa ditetapkan.
Dari data yang dihimpun kenaikan UMK tahun 2026 ini naik Rp 308.638 dari tahun 2025 yang besarannya diangka Rp 3.732.905. Rapat pembahasan kenaikan upah ini dilakukan Depeda di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Jumat (19/12/2025).
Selain membahas UMK, Depeda juga sudah menyelesaikan rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.
Ali menyebut setelah menyelesaikan rapat pembahasan kenaikan UMK, Depeda langsung melakukan rapat pembahasan UMSK, Sabtu (20/12/2025).
Kemudian rapat evaluasi dilanjutkan Senin di kantor Disnaker. Ali mengakui meski ada adu argumen namun tetap berjalan dengan tertib.
"Kalau kenaikan UMSK seperti biasa usulannya naiknya bervariasi karena ada juga beberapa perusahaan di sektor perkayuan yang sedang goyang. Alhamdulillah pada saat rapat walaupun ada yang bernada tinggi tapi semua tetap kondusif. Semua mau menandatangani," kata Ali yang juga sebagai Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang.
Sementara itu anggota Depeda dari unsur pekerja, Donald mengatakan usulan kenaikan Rp 308.638 sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Karena itu semua unsur dalam rapat bisa memahami dan sepakat.
"Ada diregulasi pakai alfa menghitungnya dari 0.50 sampai 0.90. Kita pakai 0.55 artinya kita terima karena sudah sesuai regulasilah. Nggak ada ribut-ribut bahasnya tetap kondusif kalau UMSK hari ini kenaikannya sampai 4 persen,"kata Ronald.
Setelah rapat pembahasan oleh Depeda ini selesai selanjutnya hasilnya akan dilaporkan ke Bupati untuk kemudian direkomensasikan ke Gubernur untuk ditetapkan. "Rencana hari ini saya lapor ke Pak Bupati," kata Plt Kadisnaker Deli Serdang, Norma Siagian.
(dra/tribun-medan.com).