SURYA.co.id - Erika Carlina artis dan selebgram disebut mengajukan pencabutan laporan polisi dugaan pengancaman dengan terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses pengajuan dari pelapor.
"Betul yang bersangkutan sebagai pelapor telah mengajukan pencabutan laporan polisi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, Erika dan DJ Panda juga sepakat berdamai dengan mengajukan restorative justice (RJ).
"Kami juga telah menerima pengajuan RJ dari pihak terkait, ini kami sedang proses juga," tambah Kompol Iskandarsyah.
Baca juga: Gelagat DJ Panda Berharap Damai Dan Minta Erika Cabut Laporan: Saya Akan Berubah
Kompol Iskandarsyah menjelaskan kedua pihak sudah mediasi di luar.
Sebelumnya, terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru muda.
Sayangnya, Erika Carlina tidak datang dalam mediasi tersebut.
Tak ada sepatah kata pun dari DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
Baca juga: Dj Panda Tutup Mulut Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.
Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.
Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.
Adapun dalam upaya mediasi, Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.
Erika Carlina selaku korban melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.
Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.
Dan terlapor mengatakan korban adalah seorang psikopat.
Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.