SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penipuan dengan modus mengaku dari petugas Dukcapil untuk pembaharuan KTP Digital menimpa warga Kecamatan Plaju Kota Palembang. Korban berinisial ATG (31) seorang perempuan ditelepon pelaku saat berada di Jalan DI Pandjaitan Plaju, Rabu (17/12/2025) pukul 15.00.
Akibat aksi penipuan gelap itu, korban dapat tagihan pinjaman melalui whattapps dari Aplikasi Gopay Pinjam sebesar Rp 2.112.057, dengan keterangan sebagai pinjaman modal usaha sebesar Rp 10.000.000.
Merasa tidak pernah melakukan pinjaman online, korban ATG langsung melakukan pengecekan ke bank pemberi pinjaman.
Korban diberikan penjelasan dari pihak bank bahwa korban sudah mengaktifkan Aplikasi Wonder BNI yakni sebuah aplikasi mobile banking terbaru dari BNI yang menggantikan BNI Mobile Banking.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman lebih, cepat, dan lengkap untuk semua kebutuhan finansial, mulai dari transaksi harian, transfer, top-up, untuk nasabah yang sering bepergian atau berbelanja internasional, yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store dan diaktivasi mandiri.
Baca juga: Sriwijaya FC Urung Dipailitkan, Ultras Palembang Bersyukur
Melapor ke Polisi dan OJK
Korban yang merasa telah tertipu, tidak terima dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Senin (22/12/2025), sore.
Kepada petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, ATG menuturkan bahwa dirinya telah ditipu seorang yang menelepon mengatasnamakan petugas dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
Si penelepon menyampaikan kepada korban untuk perubahan data KTP Digital.
Korban tanpa curiga mengisi data yang ada di aplikasi tersebut, meng-upload KTP dan melakukan verifikasi wajah.
Lalu, pada tanggal (17/12/2025), tiba-tiba korban mendapat tagihan dari Aplikasi GOPay Pinjam melalui whatsapp dengan tagihan sebesar Rp. 2.112.057 dengan keterangan pinjaman sebagai modal usaha sebesar Rp. 10 Juta dan telah dicairkan melalui rekening BNI atas nama korban.
Mendapati tagihan tersebut dan merasa tidak pernah melakukan peminjaman di Aplikasi Gopay Pinjam serta tidak memiliki tabungan di Bank BNI, maka korban langsung Melakukan pengecekan ke Bank BNI terdekat untuk melakukan konfirmasi.
"Dari pihak bank menyatakan bahwa sayan sudah membuat tabungan dan mengaktifkan Aplikasi Wonder BNI atas nama saya," kata ATG kepada polisi.
Lalu pihak bank melakukan penulusuran, menemukan rekening atas nama korban terdapat perbedaan nama ibu kandung korban.
Sedangkan saldo yang ada di bank BNI tersebut telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Andri sebesar Rp. 9.850.000.
Merasa telah ditipu korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan OJK serta berharap pelaku dapat segera ditangkap.
" Saya sudah ditipu pak. Oleh itulah saya melapor ke sini berhadap pelaku ditangkap," harapnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan pinjaman online.
"Laporan akan kami teruskan ke Satreskrim Polretabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti, "tutupnya.
Baca juga: Pasutri Asal Musi Rawas Ditabrak 2 Mobil Balap Liar di Palembang, Istri Tewas, Suami Jalani Operasi