Breaking News: UMR 2026 Kota Bekasi Naik 0,62 Persen menjadi Rp 5,9 Juta
December 22, 2025 11:02 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra


WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menemui sejumlah perwakilan buruh yang menyampaikan aspirasi kepada dirinya terkait kepastian kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Menengah Kota / Kabupaten (UMK) wilayah Kota Bekasi tahun 2026.

Pertemuan dilakukan di Press Room Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (22/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi turut mendampingi dan mencatat berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan buruh. 

Seluruh aspirasi tersebut dijadikam bagian dari bahan evaluasi dan pembahasan dalam forum ketenagakerjaan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Tri mengatakan dirinya dan jajaran menyambut aspirasi yang disampaikan.

Kemudian dirinya mewakili jajaran menegaskan akan selalu berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang sehat antara buruh dan pemerintah. 

Menurutnya, aspirasi buruh merupakan bagian penting dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

“Saya pastikan aspirasi buruh kami dengarkan dan kami kawal. Namun UMR bukan ditentukan secara sepihak, tetapi melalui mekanisme dan regulasi yang harus kita patuhi bersama,” kata Tri, Senin (22/12/2025).

Tri menjelaskan Pemkot Bekasi akan menjalankan perannya sesuai kewenangan yang dimiliki, serta memastikan seluruh proses penetapan UMR berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah yang akan diterima sejumlah Rp.5.999.422," jelasnya.

Baca juga: Pramomo Anung Segera Umumkan Besaran Kenaikan UMP Jakarta 2026

Belum Sesuai Tuntuan Massa Aksi

Sementara sebelum putusan penetapan UMR, massa aksi yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) sempat menggelar aksi.

Seorang buruh, Mujito mengatakan aksi itu bertujuan untuk mendesak Tri segera memutuskan kenaikan UMR mencapai 0,9 persen.

"Hari ini kami mendatangi kantor Wali Kota dalam rangka meminta Wali Kota memberikan kebijakan 0,9 tersebut, karena kan keputusan terakhir rekomendasi ada di tangan pak Wali Kota Bekasi," kata Mujito, Senin (22/12/2025).

Mujito menjelaskan tuntutan itu disampaikan massa aksi bukan tanpa sebab.

Mereka menilai tuntutan 0,9 juga telah didasari sejumlah aspek pendukung.

Selanjutnya ia dan rekan lainnya berharap Tri Adhianto dapat segera merespon tuntutan pihaknya sebelum nantinya melaporkan putusan UMK ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Kami menuntut 0,9 karena UMK Kota Bekasi tahun 2025 itu kan masih dibawa KHL tahun 2025, untuk mencapai KHL sebenarnya dengan mendapatkan inflasi full dan pertumbuhan ekonomi full, itu masih kurang," jelasnya.

"Kami sangat memahami karena memang PP49 tahun 2025, mengamalkan rumusannya itu untuk penyesuaian upah berdasarkan inflasi PE dan indeks, indeksnya itu 0,4 sampai 0,9, kami minta indeks yang maksimal 0,9," tambahnya.

Mengingat putusan Tri belum sesuai tuntutan massa aksi, pihaknya akan kembali melakukan diskusi. 

Diwarnai aksi demo

Demo buruh terjadi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (22/12/2025).

Pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi, massa aksi diperkirakan mencapai lebih kurang 100 orang.

Sekira pukul 16.13 WIB, massa aksi sempat menutup sepenuhnya akses Jalan Ahmad Yani mengarah ke Pekayon.

Penutupan akses jalan itu berlangsung lebih kurang 10 menit.

Imbas penutupan akses jalan, kendaraan dari sepeda motor, mobil, hingga truk yang melintas terpaksa menghentikan laju.

Melihat kejadian itu, petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota nampak meminta massa aksi untuk tidak menutup akses jalan.

Petugas kepolisian juga mengarahkan massa aksi untuk berpindah tempat ke bagian dekat pintu masuk kantor Pemkot Bekasi dan memperkenankan pengendara melintas.

Baca juga: Pramono Anung Sinyalkan UMP DKI Jakarta 2026 Rampung Hari Ini

Selama proses itu dilakukan, massa aksi dengan Polisi sempat beradu argumen, hanya saja dapat terselesaikan.

Seperti diketahui, ratusan massa aksi itu berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.