WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Wacana penanaman kelapa sawit di Papua yang disampaikan Presiden Republik Indonesia menuai sorotan dari DPR RI.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan rencana tersebut karena dinilai menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat adat di wilayah timur Indonesia.
Rencana penanaman sawit itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah dan perwakilan tokoh Papua di Istana Negara Jakarta pada pertengahan Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Presiden menyampaikan gagasan pemanfaatan lahan di Papua untuk pengembangan kelapa sawit, tebu, dan singkong.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Tujuannya untuk mendukung bahan baku energi nabati demi memperkuat ketahanan energi nasional.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Legislator PDIP dari Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyatakan pihaknya mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah.
Ia menilai perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap rencana pembangunan berskala besar.
Menurut Komarudin, Papua dikenal sebagai salah satu wilayah dengan hutan tropis yang masih relatif terjaga.
Nilai ekologis Papua dinilai sangat tinggi dan berperan penting bagi keseimbangan lingkungan nasional maupun global.
Karena itu, ia menegaskan pengembangan perkebunan sawit tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Papua ini bukan tanah kosong. Hutan di sana punya nilai ekologis tinggi dan harus dijaga dengan serius,” ujar Komarudin dalam keterangannya.
Sorotan Dampak Sosial dan Masyarakat Adat
Selain aspek lingkungan, PDIP juga menyoroti dampak sosial dari rencana penanaman sawit di Papua.
Komarudin menegaskan Papua dihuni masyarakat adat yang hidup bergantung pada hutan.
Hutan bagi masyarakat adat bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga ruang hidup dan identitas budaya.
PDIP menilai kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat agar tidak memicu konflik sosial.
“Kalau bicara pembangunan, masyarakat adat harus dilibatkan sejak awal,” kata Komarudin.
Sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDIP juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menilai perluasan sawit berpotensi memicu deforestasi jika tidak disertai kajian lingkungan yang ketat.
Analisis dampak lingkungan, pemetaan lahan yang jelas, serta pelibatan masyarakat lokal dinilai wajib dilakukan.
Masih Tahap Gagasan
Polemik ini bermula dari pernyataan Presiden yang menekankan pentingnya kemandirian energi nasional.
Pemanfaatan sumber daya dalam negeri disebut sebagai salah satu strategi utama.
Pernyataan tersebut kemudian memicu respons dari berbagai kalangan politik.
Pemerintah sendiri menyatakan rencana penanaman sawit di Papua masih berupa gagasan awal.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah menegaskan setiap kebijakan pembangunan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua disebut tetap menjadi prioritas.