Breaking News: Kajari Bateng Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Baznas
December 22, 2025 11:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (22/12/2025).

Padeli diduga menerima uang sekitar Rp840 juta bersama seorang berinisial SL. Kasus ini terjadi saat Padeli menjabat sebagai Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan, sebelum berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

Pantauan Bangkapos.com di rumah dinas Kajari Bangka Tengah menunjukkan suasana lengang. Gerbang dan pintu rumah berwarna putih di komplek rumah dinas Pemda Bangka Tengah tampak tertutup rapat.

Hanya terlihat tiga kendaraan terpakir di dua sisi garasi rumah.

Kendaraan pertama yakni mobil berwarnu putih yang terapkir di garasi bagin kiri rumah.

Sementara di garasi sisi sebelah kanan, terdapat satu mobil berwarna hitam dan juga kendaraan motor roda dua.

Meski begitu, dari pengamatan yang dilakukan hingga pukul 20.40 wib, tidak terdapat tanda-tanda aktivitas di dalamnya.

Bagunan itu juga nampak tidak ada penjagaan sama sekali. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.