WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (22/12/2025).
Massa mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 0,9 persen.
Aksi tersebut diikuti buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM).
Baca juga: Hitungan Buruh, Upah Layak Hidup di Jakarta 2026 Paling Minimum Rp5,7 Juta
Mereka menilai keputusan final penetapan UMK berada di tangan Wali Kota sebelum dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu buruh, Mujito, mengatakan tuntutan kenaikan UMK 0,9 persen didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
“Hari ini kami datang untuk meminta Wali Kota Bekasi menetapkan indeks kenaikan 0,9 persen. Rekomendasi terakhir ada di tangan beliau,” ujar Mujito di sela aksi.
Menurut Mujito, UMK Kota Bekasi 2025 masih menggunakan acuan KHL yang belum sepenuhnya mengakomodasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara maksimal.
“Jika inflasi dan pertumbuhan ekonomi dihitung penuh, nilainya masih kurang. Karena itu kami meminta indeks maksimal 0,9 sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025,” katanya.
Ia menambahkan, PP tersebut mengatur indeks penyesuaian upah di rentang 0,4 hingga 0,9. Buruh, kata dia, menuntut penggunaan indeks tertinggi demi menjaga daya beli pekerja.
Sementara itu, pantauan di lokasi sekitar pukul 16.13 WIB, massa aksi sempat menutup total akses Jalan Ahmad Yani ke arah Pekayon selama kurang lebih 10 menit.
Penutupan tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan kendaraan terpaksa berhenti.
Baca juga: Aksi Demo di Depan Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 jadi Rp6 Juta
Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota kemudian meminta massa tidak menutup jalan dan mengarahkan mereka bergeser ke area depan pintu masuk Kantor Pemkot Bekasi.
Sempat terjadi adu argumen antara massa dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan.
Hingga sore hari, aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, sementara buruh menunggu respons resmi dari Wali Kota Bekasi terkait tuntutan kenaikan UMK tersebut.