Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya) H Marwan Z, SAg, MM, resmi meraih gelar doktor (S3) setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (22/12/2025).
Sidang terbuka promosi doktor tersebut dipimpin Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, MAg. selaku Ketua Sidang, dengan Dr Silahuddin, MAg. sebagai Sekretaris Sidang.
Adapun dewan penguji terdiri atas Prof Habiburrahim, M.Com., MS., PhD, Prof Dr Warul Walidin, Ak, MA, Prof Dr. T Zulfikar, MEd; serta Prof Dr Sri Suyanta, MAg.
Seusai sidang ini, Marwan sah meraih gelar doktor di usianya 54 tahun.
Marwan merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara dari pasangan H. Zainun Yusuf dan Hj. Syamsidar.
Menariknya, dua orang saudara kandungnya juga telah meraih gelar doktor (S3). Hal ini mencerminkan kuatnya tradisi keilmuan dalam keluarga.
Baca juga: Korban Banjir Pante Ceureumen Aceh Barat Dapat Pendampingan Psikologis
Disertasi yang diangkat Marwan berjudul “Edukasi Kesehatan Berbasis Maqashid Syariah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kota Subulussalam”, yang menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai pendidikan Islam dan pendekatan kesehatan dalam menjawab persoalan stunting yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Dalam pemaparannya, Marwan menjelaskan bahwa pemilihan tema disertasi dilatarbelakangi oleh tingginya angka stunting, baik secara nasional, provinsi, maupun di Kota Subulussalam.
Menurutnya, persoalan stunting ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknis kesehatan semata.
“Stunting bukan sekadar persoalan medis, tetapi persoalan tanggung jawab bersama.
Karena itu, pencegahan harus menyentuh nilai, kesadaran, dan tanggung jawab keagamaan,” kata Marwan kepada Serambinews.com, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, pendekatan maqashid syariah memberikan kerangka yang komprehensif dalam menjaga jiwa dan keturunan.
Baca juga: Usai Imami Shalat Subuh di Alue Seulaseh, Bupati Abdya Safaruddin Tinjau Rumah Tak Layak Huni
“Jika edukasi kesehatan dibangun di atas maqashid syariah, maka upaya pencegahan stunting tidak berhenti pada program, tetapi menjadi kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat memberi manfaat luas, khususnya bagi para pengambil kebijakan serta pihak-pihak yang ingin mendalami kajian ini.
"Kepada Allah SWT segala harapan digantungkan, agar strategi implementasi edukasi kesehatan berbasis maqashid syariah dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kota Subulussalam dapat memperoleh perhatian, dikembangkan secara berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan anak," harapnya.
Meraih gelar doktor di usia 54 tahun, Marwan menegaskan bahwa usia bukanlah batasan untuk terus belajar.
Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi anak-anaknya dan generasi muda Aceh pada umumnya.
“Hanya dengan ilmu pengetahuan manusia dapat diangkat derajatnya,” pungkas Marwan. (*)