Tribunlampung.co.id, Jakarta - Buntut kantornya dibakar massa pada Sabtu 20 Desember 2025, Kapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iptu Akmalludin dicopot dari jabatannya.
Kantor Polsek Muara Batang Gadis dibakar massa karena petugas diduga melepas terduga bandar narkoba.
Melansir Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan Iptu Akmal sebagai bentuk evaluasi buntut kaburnya terduga bandar narkoba yang sempat ditangkap, hingga memicu amukan massa.
"Untuk Kapolsek lama, sudah dinonaktifkan, di evaluasi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12/2025).
Untuk menggantikan posisi Iptu Akmalludin, Ipda Samsuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT ditunjuk sebagai Kapolsek sementara.
Ferry mengatakan, selain dinonaktifkan Iptu Akmal juga diperiksa mengenai dugaan kelalaian hingga terduga bandar narkoba inisial R, kabur sampai berujung amukan massa merusak Polsek, juga kendaraan.
"Iya. Yang bersangkutan diperiksa dugaan kelalaian."
Sebelumnya, sejumlah massa merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu 20 Desember kemarin.
Mereka juga merusak mobil dinas yang berada di lokasi.
Api dan asap hitam terlihat membumbung tinggi ke udara.
Pengerusakan ini imbas diduga bandar narkoba yang sempat diamankan warga, melarikan diri usai diserahkan ke Polsek.
Kronologi Kasus
Peristiwa pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Insiden ini dipicu oleh kemarahan warga akibat dugaan dilepaskannya seorang bandar narkoba.
Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut:
Penangkapan Terduga Bandar oleh Warga
Warga Desa Singkuang II, yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu (emak-emak), melakukan aksi penggerebekan dan menangkap seorang pria berinisial R (Romadhon) yang diduga sebagai bandar narkoba pada Jumat 19 Desember 2025 pada pukul 16.30 WIB. Warga kemudian menyerahkan R beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses hukum secara tegas.
Isu "Tangkap Lepas" dan Pelarian Tersangka
Menurut keterangan kepolisian (Polda Sumut), tersangka R sebenarnya tidak dilepaskan, melainkan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan sekitar pukul 05.00 WIB pagi saat proses pemeriksaan berlangsung.
Isu mengenai bebasnya R mulai tersebar luas di tengah masyarakat. Beberapa warga mengklaim melihat R kembali berkeliaran di kampung, yang memicu kecurigaan adanya praktik "tangkap lepas" oleh oknum polisi.
Aksi Protes dan Puncak Amuk Massa
Massa dalam jumlah besar mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis untuk mempertanyakan keberadaan R pada pukul 11.00 WIB.
Meskipun pihak kepolisian mencoba memberikan klarifikasi bahwa tersangka melarikan diri dan sedang dalam pengejaran, warga sudah terlanjur kecewa dan tidak percaya.
Situasi memanas hingga warga mulai melakukan perusakan. Massa memblokir jalan penghubung Singkuang–Natal, menggulingkan mobil dinas polisi, dan membakar sejumlah sepeda motor. Api dari kendaraan tersebut kemudian merembet dan menghanguskan bangunan kantor Polsek serta bangunan kayu di sekitarnya.
Dampak dan Penanganan
Gedung utama Polsek hangus terbakar, satu unit mobil dinas rusak berat (terguling), dan beberapa unit motor terbakar.
Polres Mandailing Natal bersama Polda Sumut melakukan evaluasi internal dan memperketat pengamanan di lokasi. Kapolda Sumut juga berkomitmen untuk terus mengejar tersangka R dan mengusut tuntas keterlibatan massa dalam aksi anarkis tersebut.
Baca juga: Pengacara Terdakwa Mafia Tanah Kemenag Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa