Pemkab dan Pemkot Bogor Lakukan MoU untuk PSEL, Berharap Sampah di Galuga Tak Lagi Menggunung
December 23, 2025 02:55 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan MoU dalam pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga di wilayah Kecamatan Cibungbulang.

Kolaborasi ditandai dengan pendandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dua instansi pemerintah tersebut dilakukan di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari rencana pemerintah pusat yang akan menjadikan TPA Galuga sebagai Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL).

Proyek PSEL yang mencakup Bogor Raya ini akan mulai tahap pembangunan pada 2026 mendatang.

Rudy Susmanto meyakini PSEL ini menjadi solusi dari tumpukan sampah yang terus menggunung di TPA Galuga selama ini.

"Mudah-mudahan 10-15 tahun ke depan tidak ada lagi sampah yang menggunung di TPA Galuga, semua terbakar habis. Inilah butuhnya kolaborasi, Kabupaten Bogor tidak bisa sendiri, Kota Bogor tidak bisa sendiri, kita butuh bersama-sama," ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Dedie Rachim mengatakan, pembangunan PSEL ini akan dikelola oleh pemerintah pusat melalui Danantara yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah daerah, kata dia, bertugas menyediakan ketersediaan lahan yang mana kebetulan Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor memiliki lokasi pembuangan sampah yang sama di TPA Galuga.

"Jadi kita menunggu saja, yang penting secara administrasi antara pemerintah kota dan kabupaten sudah selesai, MoUnya sudah, PKS-nya sudah, kemudian juga langkah-langkah bagaimana pembinaan lingkungan juga sudah, tinggal nanti proses pembangunan," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.