Cikasda Sulteng Luncurkan Aplikasi Irigasiku, Warga Kini Bisa Laporkan Kerusakan Irigasi
December 23, 2025 02:57 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi Irigasiku.

Aplikasi itu memudahkan pelaporan kerusakan jaringan irigasi di wilayah kewenangan provinsi.

Masyarakat maupun pengamat irigasi dapat langsung memotret kondisi kerusakan di lapangan dan mengirimkannya secara real time melalui ponsel.

Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Andi Ruly Djanggola, mengatakan laporan yang masuk melalui Irigasiku akan dijadikan dasar perencanaan peningkatan infrastruktur sumber daya air.

Baca juga: Harga HP Infinix Akhir 2025: Infinix GT 30, Infinix Note 50x, Infinix Hot 60 Pro, Infinix Hot 60i

“Lewat aplikasi ini, masyarakat di lapangan bisa langsung melaporkan kerusakan irigasi. Nanti itu yang kami tindak lanjuti sebagai bahan perencanaan,” kata Andi Ruly saat ditemui di Kantor Cikasda Sulteng, Jl Moh Yamin, Palu, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, kehadiran Irigasiku membuat pengawasan irigasi menjadi lebih efisien, khususnya dari sisi anggaran. 

Sebelum aplikasi tersebut digunakan, pengamat irigasi harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kalau dulu, pengamat harus ke lapangan langsung. Sekarang lebih efisien karena laporan bisa masuk secara digital,” ujarnya.

Baca juga: Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

Andi Ruly menegaskan, Irigasiku merupakan aplikasi buatan internal Cikasda Sulteng dan bukan produk kementerian. 

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh sejumlah ASN dan pegawai Cikasda Sulteng tanpa menggunakan anggaran APBD.

“Ini dibuat oleh ASN kami, termasuk CPNS dan anak-anak Gen Z yang punya talenta hebat. Sama sekali tidak menggunakan anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Irigasiku hanya diperuntukkan bagi irigasi kewenangan provinsi. 

Saat ini, irigasi kewenangan provinsi berjumlah sekitar 30 daerah irigasi, sementara kewenangan pusat enam daerah irigasi dan kabupaten/kota mencapai sekitar 480 daerah irigasi.

Baca juga: Nasib Wagub Babel Hellyana, Belum Setahun Menjabat Kini Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Profilnya

“Laporan masyarakat itu nanti diverifikasi oleh pengamat, lalu menjadi bahan evaluasi,” tutup Andi Ruly.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.