Gara-gara Miras Pria di Polman Rusaki Kaca Mobil Milik Warga, Diselesaikan di Kantor Polisi
December 23, 2025 05:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Polsek Polewali, Polres Polewali Mandar, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana pengerusakan kaca mobil yang terjadi di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Mapolsek Polewali, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 24 Desember 2025, Cancer Sensitif, Capricorn Tertekan

Baca juga: Buaya Penghuni Sungai Kambicci Mateng Tiba-tiba Muncul ke Darat, Warga Geger

Peristiwa dugaan pengerusakan tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 00.30 WITA di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang. 

Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah kerabatnya untuk menghadiri acara pesta pernikahan. 

Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang dalam kondisi diduga di bawah pengaruh minuman keras dan melakukan perusakan terhadap kaca mobil bagian kiri milik korban.

Adapun pihak pertama selaku korban atas nama Irfan Daud (55), pekerjaan petani, beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. 

Sementara pihak kedua selaku terduga pelaku atas nama A (29), warga Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Problem Solving

Melalui pendekatan problem solving dan mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Terduga pelaku bersedia mengganti kerugian dengan memperbaiki dan mengganti kaca mobil milik korban, sedangkan korban menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan langkah yang dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Problem solving menjadi salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan,” ujarnya.

Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama.

Selama kegiatan problem solving berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.