Jelang Nataru 2026, Disperindag Bengkulu Pastikan Keamanan Pangan Terjaga
December 23, 2025 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengawasan bahan pangan di Provinsi Bengkulu terus dilakukan guna memastikan keamanan makanan yang beredar di pasaran. 

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu M Ikhwan, mengatakan pengawasan bahan pokok, baik pangan segar maupun makanan olahan, telah menjadi agenda rutin, khususnya menjelang hari besar keagamaan ketika konsumsi masyarakat meningkat. 

Disperindag Provinsi Bengkulu bersama sejumlah instansi terkait secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengujian sampel pangan.

"Pengawasan bahan pokok (pangan dan makanan) rutin dilaksanakan oleh Disperindag bersama OPD dan instansi terkait lainnya, menjelang Nataru, tim pengawasan turun," kata M Ikhwan, Selasa (23/12/2025).

Tim pengawasan terdiri dari Disperindag, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Satgas Pangan Polda Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil dan menguji 14 sampel pangan yang beredar di pasar tradisional.

Baca juga: Natal 2025 Makin Dekat, Order Parsel di Bengkulu Naik Tajam, UMKM Kebanjiran Pesanan

Hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya kandungan zat berbahaya pada sampel yang diperiksa.

Zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanyl yellow dinyatakan negatif dari hasil uji cepat yang dilakukan di lapangan.

"Alhamdulillah, dari sampel yang diambil tidak ditemukan zat berbahaya. Ini menunjukkan bahan pangan yang beredar secara umum aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Meski demikian, Disperindag masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti produk pangan yang telah kedaluwarsa, kemasan rusak, serta produk tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa akibat dilakukan pengemasan ulang.

Temuan tersebut masih dijumpai di beberapa pasar tradisional dan produk tersebut masih diperjualbelikan.

Secara khusus Disperindag tidak melakukan pemeriksaan terhadap parsel Natal. Namun secara umum, bahan makanan yang beredar tetap berada dalam pengawasan.

Pengawasan pangan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama periode Natal dan Tahun Baru 2026 guna melindungi konsumen dan menjaga keamanan pangan di masyarakat.

"Secara khusus Perindag tidak memeriksa parcel Natal, tetapi secara umum, bahan makanan yg beredar Aman dan Pengawasan masih terus dilakukan," tukasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.