TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka pelanggaran lalu lintas pada 2025 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 tercatat 12.352 pelanggaran, sementara tahun 2025 turun menjadi 6.548 pelanggaran.
Teguran pelanggaran lalulintas juga mengalami penurunan dari 34.428 teguran pada tahun 2024 menjadi 19.494 teguran pada tahun 2025.
“Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga mengalami penurunan dari 2.316 kasus pada tahun 2024 menjadi 1.134 kasus pada tahun 2025,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat jumpa pers, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Hasto Wardoyo Nilai Efisiensi Perjalanan Jadi Faktor Lonjakan Wisata ke Yogyakarta
Adapun terkait data kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan penurunan, dari 828 kejadian pada tahun 2024 menjadi 607 kejadian pada tahun 2025.
“Sementara jumlah korban meninggal dunia turun dari 33 orang menjadi 25 orang. Korban luka berat pada kedua tahun masing-masing tercatat dua orang, sedangkan korban luka ringan turun dari 959 orang pada tahun 2024 menjadi 873 orang pada tahun 2025,” jelas Kapolresta.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menambahkan pihaknya lebih mengedapankan upaya preventif dan preemtif.
“Upaya represif hanya dilakukan situasional. Jadi kami mengedapnkan upaya-upaya pencegahan,” terang Kasatlantas. (*)