TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan -
Eddy Supriyanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengakhiri pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah 32 tahun 9 bulan berdinas.
Per 1 Januari 2026, Eddy, sapaan akrabnya sudah resmi melepas jabatan dan kepangkatan sebagai PNS. Dia kembali menjadi masyarakat sipil biasa.
Memasuki purna tugas, Eddy mendapatkan kejutan kecil dari rekan - rekan di Sekretariat DPRD termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (23/12/2025) siang.
Terlihat, pimpinan dan anggota DPRD kompak memberikan selamat dan kenang - kenangan. Setelah itu, acara dilanjut dengan tasyakuran bersama secara sederhana.
Baca juga: Mufti Anam Ajak Masyarakat Pasuruan Perkuat Nilai Empat Pilar Kebangsaan
Kepada TribunJatimTimur.com Eddy, sapaan akrabnya mengaku sudah tuntas pengabdiannya sebagai PNS. Dia mengaku mengawali perjalanan PNS dari bawah.
“Saya mulai kader keluarga berencana sampai allhamdulilah diberi kesempatan menjadi Eselon II dan mengakhiri karir pensiun di Sekretariat DPRD,” katanya.
Dia mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, khususnya pimpinan yang memberi amanah kepadanya untuk mengabdi ke Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Pengurus DPC PDIP Pasuruan Langsung Gelar Rapat Susun Program Kerja
“Saya mohon maaf kepada rekan - rekan, bila selama tugas ada salah kata dan perbuatan, baik sengaja atau disengaja mohon dimaafkan,” sambung dia.
Eddy juga menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan kerjasama selama dirinya berdinas. Ia berharap, apa yang dilakukannya bisa memberikan manfaat.
Kepada teman - teman ASN, dia berpesan untuk bekerja sepenuh hari, tidak boleh mudah marah dan jangan mencari apa - apa selain pengabdian untuk masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan terima kasih atas pengabdian Eddy selama ada di Sekretariat DPRD.
“Terima kasih atas pengabdiannya, saya secara pribadi dan kelembagaan menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas ada salah dan perbuatan,” pungkasnya.
(TribunJatimTimur.com)