TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap sosok terduga penyebar rekaman CCTV diduga video syur Inara Rusli dengan suami sirinya, Insanul Fahmi.
Isu video syur Inara dan Insan belakangan ramai dibahas lantaran istri sah Insan, Wardatina Mawa yang membocorkannya.
Mawa melaporkan Inara dan Insan atas pasal dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan bukti video syur selama dua jam yang ia dapatkan.
Gara-gara bukti yang disebut Mawa tersebut, Inara pun didera perasaan kalut.
Hal itu lantaran diduga bukti rekaman CCTV yang dipegang Mawa berasal dari dalam rumahnya.
Tak terima rekaman CCTV di rumahnya tersebar, Inara pun melaporkan kasus dugaan ilegal akses ke kepolisian.
Dalam laporan tersebut, seorang saksi bernama Viola akhirnya membongkar fakta mengejutkan yang ia ketahui soal dugaan video syur Inara dan Insan yang tersebar.
Melalui pengacaranya bernama Deddy DJ, Viola mengaku tahu siapa penyebar rekaman CCTV di rumah Inara tersebut.
"Padahal rumah itu adalah rumah Inara Rusli kok bisa beredar di luaran, siapakah yang terlibat penyebaran CCTV yang ilegal itu," sambungnya.
Terkait dengan siapa sosok Viola yang jadi saksi kasus dugaan ilegal akses tersebut, Deddy mengurai fakta.
Ternyata Viola adalah orang dekat Inara.
"Viola itu satu manajemen dengan Inara Rusli. Beliau terpanggil karena merasa bahwa dia enggak tega Inara Rusli yang beliau sudah kenal lama, dengan beredarnya di media sosial yang rame yang berkaitan dengan perbuatan asusila yang dilaporkan Mawa. Padahal kita tahu kalau bukti yang dijadikan sebagai alat bukti tapi itu didapat secara melawan hukum, itu kan diambil secara ilegal CCTV tersebut," kata Deddy DJ.
Diketahui Viola, ada enam orang yang diduga terlibat penyebaran video syur rekaman CCTV di rumah Inara.
Enam orang tersebut katanya adalah orang dekat yang kenal baik dengan Inara.
"Kita sudah mengantongi, mereka semua jangan tenang-tenang, ada banyak yang terlibat (penyebaran CCTV), karena mereka satu manajemen, ada enam orang yang terlibat. Ini keterlibatan ini motifnya jelas mencari uang, untuk dijual" pungkas Deddy.
Dari enam orang tersebut, Deddy menyebut ada peran Virgoun.
"Patut diduga juga (videonya) nyampe (ke Virgoun). Sampai hari ini kita lagi memberikan keterangan yang sedetai-detailnya, tinggal kita tunggu prosesnya," imbuh Deddy.
Baca juga: Sindir Inara Rusli yang Pilih Balikan dengan Insanul Fahmi, Ibunda Virgoun: Istri Sah Aja Digituin
Lantaran hal itu kata Deddy, Virgoun terancam penjara 8 tahun.
"Patut diduga (salah satunya Virgoun yang dilaporkan). Jelas di dalam UU ITE sangsi pidananya enggak main-main 6-8 tahun penjara yang berkaitan dengan pengambilan CCTV secara paksa atau tindak pidana yang terkait dengan ilegal akses," ucap Deddy.
Lebih lanjut, Deddy pun membongkar identitas enam orang yang diduga jadi penyebar video rekaman CCTV di rumah Inara.
Di antara enam orang tersebut, diduga ada sosok Virgoun.
"Inisialnya A, V, M, P, N. Dia (Viola) terpanggil karena sebelum beredar itu, pelaku sempat memberikan kepada Viola. Langsung dimarahi 'hapus, itu enggak boleh, kamu bisa nanti berhubungan dengan penjara'. Tapi oknum yang berinisial A itu dia tidak mengindahkan, tapi dia share," ungkap Deddy.
Seperti diketahui, muncul isu kalau Virgoun lah yang memberikan rekaman CCTV Inara-Insan ke Mawa.
Perihal isu tersebut, pengacara Mawa, Dharma Praja mengungkap fakta.
Kata Mawa, yang memberikan bukti video syur Inara dan Insan kepadanya bukanlah Virgoun.
"Sebenarnya itu (CCTV) sudah kita berikan pada penyidik dan memang bukan dari Virgoun," ungkap Dharma Praja.
Mendengar pengakuan Mawa soal video syur rekaman CCTV Inara dan Insan, Eva Manurung lega.
Eva menegaskan bahwa memang bukan Virgoun yang menyebarkan rekaman CCTV tersebut.
"Ya memang bukan Virgoun dari awal juga saya tanya sampe bonyok (kata Virgoun) 'mami aku enggak ada sumpah (sebar video CCTV)," imbuh Eva Manurung.