MENTOK, BABEL NEWS - Suasana gembira begitu terasa saat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, pada Selasa (23/12) siang.
Usai prosesi penyerahan, mereka tampak berfoto bersama, saling mengucapkan selamat, hingga berjoget mengikuti alunan musik. Kemeriahan semakin terasa ketika semburan air dari mobil pemadam kebakaran turut menyemarakkan perayaan sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan.
Diketahui, Bupati Bangka Barat, Markus secara langsung menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Diakui Markus, penyerahan SK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Sekaligus memberikan kepastian status bagi aparatur yang selama ini telah mengabdi.
"Ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas dan kepastian status aparatur pelayanan publik," kata Markus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah secara simbolis telah menyerahkan SK kepada para PPPK Paruh Waktu, dengan harapan ke depan mereka dapat bekerja lebih baik, profesional, dan disiplin. "Kita sudah menyerahkan secara simbolis, harapan mereka dapat bekerja lebih baik lagi ke depan. Kerja mereka harus disiplin, kurang lebih jumlahnya 1.800 PPPK Paruh Waktu, maksimalkan SDM yang ada untuk membangun Bangka Barat lebih baik lagi ke depan," jelasnya.
Menurutnya, sebagian dari mereka, telah menanti pengangkatan ini dan menjadi penantian panjang. Bahkan ada yang telah mengabdi sejak Kabupaten Bangka Barat berdiri. "Pengangkatan melalui SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bentuk pengakuan negara atas pengabdian mereka, melalui Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ke depan," harapnya.
Ia menjelaskan, masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu diberikan selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala. "Evaluasi kinerja dilakukan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan ketentuan dan aturan kepegawaian yang sudah ada," ujarnya.
Markus mengatakan, saat ini belum ada penambahan tenaga outsourcing, karena melihat kondisi keuangan daerah. "Untuk sementara, pemerintah daerah memaksimalkan yang ada. Dengan sumber daya yang ada. Melihat kondisi dan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat," tegasnya. (riu)