Satpol PP Kota Padang Razia PKL Alang Laweh, Barang Dagangan Diangkut Petugas
December 23, 2025 09:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang bergerak cepat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di atas fasilitas umum kawasan Alang Laweh, Selasa (23/12/2025).

Personel penegak perda menyisir lokasi tersebut setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu saat melintas.

Aksi penertiban oleh Satpol PP Kota Padang ini menyasar para pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat usaha.

Keberadaan para PKL tersebut memicu kemacetan parah dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama saat memasuki jam sibuk sore hari. 

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvi Dasnoer, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.

Baca juga: Alumni IKA FP Universitas Andalas Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut & Sumbar

Di lapangan, petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai fungsi fasum yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan 1 unit tenda, 2 unit terpal, 2 tabung gas, 1 termos, 2 timbangan, 1 payung dan 1 neon box sebagai barang bukti untuk dibawa ke markas satpol pp dan selanjutnya untuk diproses oleh penyidik pns satpol pp kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban bukanlah upaya untuk membatasi masyarakat dalam mencari penghidupan, melainkan bentuk penataan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

" Pedagang kaki lima tidak dilarang mencari nafkah. Namun, aktivitas berjualan perlu dilakukan di lokasi yang sesuai dengan aturan agar tidak menganggu hak masyarakat lainnya" ujar Chandra dilansir rilis resmi.

Ia menambahkan, Satpol PP menjalankam tugas berdasarkan amanat perda No. 1 tahun 2025 tentang trantibum yang menempatkan kepentingan bersama sebagai prioritas.

Baca juga: Sumbar Dihantam Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini, Cek Prediksi BMKG Wilayah Terdampak

Melalui pendekatan edukatif, diharapkan para pedagang semakin memahami pentingnya tertib aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tertata.

"Ketertiban bukan semata soal penegakan aturan,  tetapi tentang bagaimana kita saling menghormati hak satu sama lain di ruang publik" Tambahnya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.