Mengaku Sentuh Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pengacara Eggi Sudjana Menyesatkan
December 24, 2025 08:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Abdul Gofur Kuasa hukum Roy Suryo menyebut pernyataan Elida Netti pengacara Eggi Sudjana menyesatkan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Adapun Elida Netti mengaku sempat menyentuh ijazah Jokowi saat proses gelar khusus beberapa hari lalu.

Padahal, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan.

Hal tersebut bak memastikan para peserta gelar perkara khusus hanya dapat melihat, tanpa menyentuh.

"Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," kata Abdul Ghafur Sangadji melansir dari Tribunnewsbogor.com, selasa (23/12/2025).

"Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia," jelasnya.

Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar.

"Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.

"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya 'tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh'."

"Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut," tegasnya.

Gafur menegaskan ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogokan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras. Ijazah tersebut ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras.

"Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik," ujarnya.

"Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini," imbuhnya.

Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

"Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus," pungkasnya.

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Roy Suryo menuding bahwa UGM membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu dengan mengganti nama Dekan Fakultas Kehutanan.
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Roy Suryo menuding bahwa UGM membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu dengan mengganti nama Dekan Fakultas Kehutanan. (Twitter/DianSandiU)

Lantas, seperti apakah sosok Elida Netti?

Elida Netti adalah pengacara kawakan asal Bengkalis, Riau.

Ia lahir di Bengkalis pada 8 Agustus 1962.

Elida memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum.

Ia mendapat gelar Sarjana Ilmu Hukum pada 2010 dari Universitas Lancang Kuning.

Selain itu, Elida juga memiliki gelar Magister Hukum pada 2014 di kampus yang sama.

Elida Netty terdaftar sebagai advokat dan bernaung di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Elida Netti juga tercatat sebagai anggota Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPAU).

Dalam kariernya sebagai lawyer, ia pernah menjadi bagian dari tim hukum Razman Arif Nasution dan kerap tampil sebagai kuasa hukum dalam sejumlah kasus besar.

Elida pernah menangani perkara dugaan pencemaran nama baik, sengketa keluarga yang melibatkan figur publik, hingga pendampingan hukum dalam proses yang berujung ke Mahkamah Agung.

Perempuan berusia 63 tahun tersebut juga pernah terjun ke dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dan 2024.

Pada Pemilu 2019, ia maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada Pemilu 2024, ia mencoba peruntungan politiknya melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Merinding Lihat Ijazah Asli Jokowi

Elida Netti sempat mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Jokowi kepada para peserta yang hadir di dalam kesempatan tersebut.

Diakui Elida Netti, dirinya merinding dan terharu saat melihat langsung ijazah asli Jokowi.

Ijazah Jokowi yang diperlihatkan, kata Elida, memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.

"Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata," kata Elida dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

"Saya melihat, saya merinding dan terharu," ucapnya.

Menurut Elida detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni, di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.

Ia mengaku, walaupun peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya.

"Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ujar Elida.

Elida juga menyebut detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut.

"Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tuturnya

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.