Data tersebut dipaparkan Satria Imam Prasetyo dari Icons Media Nusantara, jaringan Indonesia Indikator.
Satria memaparkan data tersebut dalam Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Makassar.
Kegiatan ini mengusung tema "DPRD Kota Makassar Membaca Isu, Merespon Aspirasi", berlangsung di Hotel Aston Makassar, Rabu (24/12/2025).
Satria menyampaikan hasil surveinya dengan menampilkan presentasi di layar.
Audiens merupakan legislator DPRD Makassar, eksekutif, jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
“Ini menunjukkan DPRD Makassar cukup populer di media. Faktornya bisa beragam, mulai dari Makassar sebagai episentrum aktivitas masyarakat Sulsel, tingginya konsumsi media, hingga adanya peristiwa atau isu tertentu yang membuat DPRD banyak terekspos,” kata Satria.
Namun, popularitas tersebut dinilai memiliki dua sisi.
Isu yang berkembang di media bisa menjadi penguat citra, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik.
“Isu di media itu seperti bola salju. Media online kini menjadi sumber utama informasi publik tentang DPRD. Ketika media memframing suatu isu, maka persepsi publik bisa terbentuk dengan cepat,” ujarnya.
Kajian Icons Media Nusantara, ekspose DPRD Makassar paling tinggi terjadi pada Agustus hingga September.
Meski demikian, dibandingkan dengan Pemerintah Kota Makassar yang mencapai sekitar 19 ribu ekspose.
“Ini bukan hal yang aneh. Eksekutif memang cenderung lebih tinggi eksposenya. Namun ini juga menunjukkan masih ada celah dalam komunikasi publik DPRD. Secara fungsi, DPRD sudah bekerja, tapi pesan itu belum sepenuhnya tersampaikan ke publik,” jelas Satria.
Yakni fungsi legislasi sebesar 35 persen, fungsi anggaran sebesar 33 persen, fungsi pengawasan sebesar 32 persen.
Satria menilai l, framing media terhadap DPRD Makassar relatif sudah cukup baik.
“Beberapa framing pada akhirnya mencitrakan DPRD lebih bersifat seremonial, bukan pada fungsi substantifnya. Ini yang perlu dipetakan dan diperbaiki secara sistematis,” katanya.
Kajian tersebut juga mengungkap popularitas alat kelengkapan dewan (AKD) dan unsur pimpinan.
Namun, beberapa AKD seperti Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda tercatat minim eksposur di media.
“Data ini penting sebagai bahan evaluasi, terutama dalam membangun strategi komunikasi publik DPRD ke depan agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa lebih dipahami masyarakat,” ulasnya.
Diketahui, Diskusi Publik dan Refleksi Akhir tahun ini digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan fungsi legislatif sepanjang tahun 2025.
Juga merespon berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam sambutannya menyampaikan, diskusi publik ini merupakan bagian dari upaya institusi DPRD untuk membaca dinamika persoalan kota serta menyerap aspirasi masyarakat secara komprehensif.
“Refleksi ini penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam mencermati isu-isu strategis yang berkembang sepanjang tahun, baik yang muncul di tengah masyarakat maupun yang menjadi sorotan media massa,” ujar Andi Rahmat.
Ia menegaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, para narasumber, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, DPRD Makassar ingin memperkuat kualitas kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Makassar.
Menurutnya, diskusi publik akhir tahun ini memiliki beberapa tujuan utama.
Di antaranya adalah menghimpun serta mencermati isu-isu aktual yang berkembang di Kota Makassar sepanjang tahun 2025.
Sekaligus menyerap aspirasi dan pandangan publik sebagai bahan evaluasi kinerja DPRD.
“Masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif ke depan,” jelasnya.
Selain itu, hasil diskusi diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan pada tahun-tahun mendatang.
Diskusi publik ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan DPRD, pemerintah daerah, akademisi, pemerhati kebijakan publik, hingga insan pers.
Melalui kegiatan refleksi akhir tahun ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)