Hearing Komisi I DPRD Dengan Pemko Bahas Perwako RT RW, Ini Hasil Rekomendasinya
December 25, 2025 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan OPD Pemko, membahas Perwako No 48 Tahun 2025, tentang pemilihan serentak RT RW, Rabu (24/12/2025) di ruang Komisi I.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, di dampingi Sekretaris Irman Sasrianto, Wakil Ketua Aidil Amri S Sos, serta anggota lainnya Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif SE.

Sementara dari Pemko, hadir Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Syamsuir, Kabag Tapem, plus perwakilan 2 camat (Rumbai dan Kulim).

Dari hasil rapat yang berlangsung satu jam lebih tersebut, Komisi I DPRD mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan masing-masing, tim seleksi pemilihan RT RW tidak boleh menggugurkan peserta saat seleksi.

Kemudian, pemilihan dilakukan secara langsung sesuai amanat Perda No 12 Tahun 2002. Selanjutnya, Ketua RT RW yang masih menjabat, tetap melanjutkan jabatannya.

"Kita juga keluarkan rekomendasi, apabila RT RW terindikasi pengurus partai politik, harus diganti atau setelah menjabat RT RW masuk parpol juga harus dicopot. Kita menghindari perpecahan di masyarakat, krn masing-masing punya pendukung," katanya kepada Tribunpekanbaru.com usai pertemuan.

Baca juga: DPRD Pekanbaru Bisa Dipastikan Tak Sahkan APBD 2026 Desember Ini

Selain itu, lanjut Robin Eduar, Komisi I juga mempertanyakan anggaran selama pelaksanaan pemilihan RT RW.

"Kata Pemko biayanya swadaya. Kita pertajam swadayanya seperti apa, mereka tidak menjawabnya secara rinci," sebutnya lagi.

Robin juga menyampaikan, bahwa dirinya sangat menolak pelaksanaan fit and proper tes atau uji kelayakan, yang ditetapkan dalam Perwako tersebut.

Sebab, bakal calon RT RW itu bukan ASN yang punya gaji standar atau tunjangan lainnya. Yang ada hanya insentif diberikan pemerintah.

"Makanya, kita sarankan lakukan saja pemilihan sesuai Perda No 12. Biarkan masyarakat berpesta demokrasi. Jangan terlalu banyak intervensi pemerintah. Lagi pula, tidak ada yang bisa memastikan ke depan, jika fit and proper tes dan pengurus partai dilarang jadi ketua RT RW, bisa berjalan secara baik. Yang ada, kita hanya inginkan Kota Pekanbaru lebih baik ke depan," pesannya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.