Satarudin Minta Pengawasan LPG 3 Kg di Perketat Jangan Sampai Diborong Berkedok UMKM
December 25, 2025 03:09 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin, meminta pemerintah kota melalui Satpol PP dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram agar tepat sasaran dan tidak diborong oleh pelaku usaha berskala besar, Kamis 25 Desember 2025.

Satarudin menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memang diperbolehkan menggunakan gas subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menilai masih ada oknum pengusaha besar yang memanfaatkan celah dengan berkedok UMKM untuk mendapatkan gas bersubsidi.

"Kalau untuk pelaku usaha UMKM kan sudah ada aturannya, itu boleh. Tapi kalau berskala besar, mereka harus pakai gas LPG yang 5,5 atau 12 kilo. Kan lebih hemat," ujar Satarudin. 

Ia mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah melakukan razia kepada pihak-pihak yang diduga menimbun atau menyalahgunakan LPG 3 kg. 

• Hotel di Pontianak Tak Gelar Pesta Kembang Api, Fokus pada Momen Kebersamaan Tamu

Menurutnya, tindakan tersebut perlu terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan gas di masyarakat.

"Jangan sampai gas LPG 3 kilo ini hilang di pasaran, diborong oleh pelaku usaha-usaha tertentu. Berkedok UMKM tapi skala besar ini yang kerap terjadi," katanya.

Satarudin juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan untuk mencegah antrean panjang masyarakat dalam mendapatkan gas subsidi.

"Kami minta Satpol PP dan dinas terkait untuk betul-betul mengawasi peredaran gas LPG ini supaya masyarakat kita tidak antre. Gas LPG ini kan subsidi untuk masyarakat kecil, tinggal ditingkatkan pengawasan di lapangan supaya tidak ada lagi yang memborong gas," tegas (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.