TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/12).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil Kemenkum Sulbar, Sudarsono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto, bersama pejabat fungsional Pengelola PBJ serta staf PPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian PBJ dan Tata Usaha, Hestu Purwestri, menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pencatatan realisasi PBJ di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Harga Cabai di Mamuju Tengah Meroket, Permintaan Meningkat
Baca juga: Akhir Tahun di Sulbar? Ini 3 Destinasi Wisata Bisa Dikunjungi di Majene
Narasumber dari Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum memaparkan enam indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pencatatan realisasi PBJ, antara lain:
SiRUP, terkait kesesuaian antara nilai perencanaan dan realisasi belanja.
E-Purchasing dan Toko Daring, mengenai optimalisasi pemanfaatan platform elektronik.
E-Kontrak dan E-Tendering, yang menitikberatkan pada ketepatan pencatatan paket transaksional dan metode tender.
Non E-Tendering, meliputi validitas data pengadaan langsung dan penunjukan langsung.
PPK Kanwil Kemenkum Sulbar, Sudarsono, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini memberikan manfaat besar bagi pelaksana pengadaan di daerah.
“Sinergi antara UKPBJ Kemenkum dengan pelaksana di wilayah sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap indikator pencatatan ini, kami optimistis pengelolaan pengadaan di Sulawesi Barat akan semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih efektif, mendukung pencapaian target kinerja organisasi, serta memenuhi standar audit yang berlaku.(*)