2 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Langsung Bisa Merayakan Natal Bersama Keluarga Setelah Dapat Remisi
December 25, 2025 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Di momen perayaan Natal 2025, kembali dimaknai dengan suka cita oleh warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe khususnya yang beragama kristen.

Perayaan Natal tahun ini, menjadi momen spesial bagi dua warga binaan karena bisa menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi (potongan masa tahanan). 

Remisi ini, diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Bahtiar Sembiring, di lapangan Rutan Kelas II B Kabanjahe, di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kamis (25/12/2025).

Dikatakan Bahtiar, Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kabanjahe.

Pada momentum Hari Natal tahun ini, dikatakan Bahtiar 202 narapidana menerima Remisi Khusus I dan II dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi.

Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Natal di tengah masyarakat.

"Untuk remisi Natal tahun ini, sebanyak 202 warga binaan kita di Rutan Kabanjahe mendapatkan potongan masa tahanan yang bervariasi. Dari total yang mendapatkan remisi, dua di antaranya bisa langsung berkumpul bersama keluarga," ujar Bahtiar. 

Dirinya mengungkapkan, pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.

Ia menekankan bahwa remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus menjaga sikap, menaati aturan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” katanya. 

Melalui penyerahan Remisi Khusus Natal ini, diharapkan warga binaan dapat menjadikan momentum hari raya sebagai sarana refleksi diri dan awal perubahan yang lebih baik.

Sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab, taat hukum, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

(mns/tribun-medan.com) 

 



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.