TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dalam periode Januari hingga Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Gorontalo, Rabu (24/12/2025).
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, memaparkan data tersebut.
Jumlah kasus ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 6 kasus.
Dari belasan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka, naik tajam dari 10 tersangka pada tahun 2024.
Selain menangkap pelaku, BNNP Gorontalo juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 7,3 gram dan sabu seberat 4,13 gram dari kasus yang terungkap.
Dalam operasi lapangan, tim pemberantasan turut menemukan narkotika tanpa pemilik, yakni ganja sekitar 4,89 kilogram dan sabu sekitar 10 gram.
Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan pada 19 November 2025 sebagai bentuk komitmen penegakan hukum tanpa kompromi.
Baca juga: Bantah Usir Istri Usai Dilantik PPPK Gorontalo, Iksan Daud Ungkap Polemik Rumah Tangganya
Brigjen Pol Sri Bardiyati menegaskan, peningkatan jumlah kasus tidak semata-mata menunjukkan tingginya peredaran narkoba, tetapi juga mencerminkan intensitas operasi intelijen, intervensi lapangan, serta sinergi aparat penegak hukum.
BNNP Gorontalo terus bekerja sama dengan Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan melalui Tim Assessment Terpadu (TAT).
Sepanjang 2025, sebanyak 99 tersangka kasus narkoba telah menjalani asesmen TAT untuk menentukan penanganan hukum maupun rehabilitasi yang tepat.
BNNP Gorontalo juga melakukan upaya penyelamatan dengan merehabilitasi 128 penyalahguna narkoba.
Dari jumlah tersebut, 62 orang berusia remaja, 61 orang dewasa, dan 5 orang lansia.
Fakta ini menunjukkan bahwa remaja masih menjadi kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sebanyak 138 mantan penyalahguna mengikuti program pascarehabilitasi untuk mencegah kekambuhan (relapse) sekaligus mendorong reintegrasi sosial yang sehat dan produktif.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kabag Umum BNNP Gorontalo Muh Rizal, Penyidik Madya BNNP Gorontalo Kombes Pol Fikri Sjafri, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muchars Daud, serta Ketua Tim Rehabilitasi Lee Chandra Wahidji.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)