Ada Ben Brahim, Ditjenpas Kalteng Resmi Serahkan Remisi Khusus Natal Kepada Ratusan Napi 
December 25, 2025 09:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan remisi khusus Natal kepada ratusan narapidana dan anak binaan. 

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan serentak se-Kalteng, bertepatan dengan perayaan Natal, Kamis (25/12/2205). 

Baca juga: Natal 2025 di Palangka Raya Kalteng, Perayaan di HKBP Beri Dukungan Moral Korban Bencana Sumatera

Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan, sebanyak 110 warga binaan pemasyarakatan atau napi pada Rumah Tahanan di bawah Ditjenpas Kalteng menerima remisi. 

"Di Rutan 110 mendapat remisi, Rumah Tahanan Kelas I 108 orang sedangkan Rumah Tahanan Kelas II 2 orang," ujar Murdiana, Kamis (25/12/2025). 

Di antara napi yang mendapat remisi itu, Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim yang tersandung kasus korupsi juga mendapat remisi khusus Natal. 

"Termasuk Ben Brahim mendapat 1 bulan," ungkap Murdiana. 

Sebelumnya, Murdiana menjelaskan, pada 16 Desember 2025 kemarin, sebanyak 484 orang telah diusulkan untuk menerima remisi. 

Seiring proses verifikasi dan pembaruan data, kata Murdiana, jumlah usulan meningkat menjadi 552 orang yang diajukan kepada Dirjen Pemasyarakatan. 

Berdasarkan data hingga 24 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal telah terbit untuk 545 orang, sementara 6 orang lainnya masih dalam proses perbaikan administrasi. Dengan demikian, total penerima remisi tahun ini tercatat sebanyak 546 orang. 

“Proses pengusulan dan penerbitan SK remisi terus kami lakukan secara teliti dan akuntabel," tegasnya. 

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menambahkan, 9 warga binaan yang langsung bebas diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu berkontribusi secara positif. 

“Kami berharap warga binaan yang langsung bebas dapat memanfaatkan momentum Natal ini sebagai awal kehidupan baru, menjauhi pelanggaran hukum, dan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tandasnya.

(Tribunkalteng)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.