Remisi Khusus Natal 2025, 6 Warga Binaan Rutan Situbondo Dapat Pengurangan 15 Hari Sampai 1 Bulan
December 25, 2025 09:48 PM

 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Sebanyak enam warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo mendapat remisi khusus hari Natal tahun 2025, Kamis (25/12/2025).

Pengurangan masa hukuman itu khusus diberikan atau diserahkan kepada warga binaan melalui upacara di Aula Baharudin Lopa Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Suwono menyampaikan terima kasih atas remisi atau pengurangan masa pidana untuk warga binaannya.

"Dari tujuh orang warga binaan yang beragama Nasrani, enam mendapatkan remisi dan satu masih proses perbaikan adimistrasi," kata Suwono.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Karutan meminta seluruh warga binaan agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. 

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat," ujar Suwono.

Remisi di hari Natal ini, kata Suwono, jumlahnya bervariasi mulai dari 15 hari hingga satu bulan. Dikatakan, narapida dan tanahan yang menjalani pembinaan di Rutan Situbondo seluruhnya berjumlah 418 orang. "Rinciannya sebanyak 333 orang narapidana dan 85 orang tahanan," jelasnya.

Salah seorang warga binaan yang mendapat remisi, Viktor menyampaikan terima kasih, karena remisi yang dperoleh pada Natal ini merupakan hadiah yang sangat berharga.

"Dengan remisi yang saya peroleh ini, saya merasa sangat diperhatikan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri lebih baik lagi," ujarnya. *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.