Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng mendapatkan remisi khusus (RK) di hari Raya Natal Tahun 2025.
Remisi ini diterima tepat setelah pelaksanaan Misa Hari Raya Natal, Rutan Ruteng menggelar upacara Penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng (Karutan Ruteng) Saiful Buchori menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 26 Desember 2025.
Saiful mengatakan, pengurangan masa pidana ini menjadi kado nyata dari negara bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan dedikasi dalam mengikuti program pembinaan.
Baca juga: Bupati Manggarai Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Kesiapsiagaan Jelang Akhir Tahun 2025
Saiful menerangkan, total remisi diberikan kepada 99 orang WBP dengan rincian, 54 orang kasus Perlindungan anak, 12 orang pencurian, 7 orang penganiayaan, 5 orang narkotika, 1 orang Migas, 1 orang kesusilaan, 5 orang KDRT, 5 orang lembunuhan, 1 orang penggelapan, 3 orang human traficking, dan 5 orang kekerasan seksual.
Rmisi yang didapat terdiri dari 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari. Masing-masing remisi diberikan kepada perwakilan warga binaan.
"Suasana haru dan syukur nampak menyelimuti aula saat nama-nama penerima remisi dibacakan. Remisi ini bukan sekadar pengurangan angka di atas kertas, melainkan pengakuan atas kesungguhan para WBP untuk memperbaiki diri dan meninggalkan masa lalu yang kelam,"ujarnya
Saiful menekankan bahwa remisi adalah hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan rohani maupun kemandirian.
"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas komitmen WBP untuk berubah. Jadikan ini motivasi untuk terus berkelakuan baik, menaati aturan, dan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan,"tegas Saiful.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik. Bagi mereka yang menerima remisi, momen ini memperpendek jarak mereka dengan keluarga di rumah, sementara bagi yang belum, hal ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri di masa mendatang. Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran petugas kepada para penerima remisi, memperkuat semangat pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada masa depan. (rob)