POS-KUPANG.COM, DEPOK - Seorang pria di Depok berinisial HRR (23) kesal karena hubungannya diputus oleh mantan kekasihnya, K lalu meneror puluhan sekolah.
Dia juga kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga K pada 2022 lalu. Akhirnya, meneror bom 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025) lalu.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.
Baca juga: Kerja Sama Internasional, Bobibos Teken Nota Kesepahaman dengan perusahaan Timor Leste
"Pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya," tutur Oka, Jumat (26/12/2025).
Saat itu, pelaku sering meneror K dengan berbagai cara seperti memesan makanan ke rumah K tanpa membayar.
Pengancaman juga dilakukan HRR kepada K ke kampusnya dengan mengirimkan surat pengajuan drop out karena melakukan tindak asusila.
"H mengatasnamakan K, menyatakan bahwa, 'Saya harus di-drop out dari kampus tersebut karena sudah melakukan tindak pidana yaitu perbuatan zina atau asusila,'" jelas Oka.
Lalu, pelaku juga membuat akun-akun media sosial yang khusus untuk menjelekkan K.
Pada akhir 2025 ini, ia pun memilih 10 sekolah secara acak dengan bantuan AI atas nama K dengan ancaman bom.
Pelaku memakai email untuk meneror dengan menggunaka nama mantan kekasihnya.
Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta. (kompas)