Lamaran Ditolak, Pria di Depok Ancam Bom 10 Sekolah
December 27, 2025 12:06 AM

POS-KUPANG.COM, DEPOK - Seorang pria di Depok berinisial HRR (23) kesal karena hubungannya diputus oleh mantan kekasihnya, K lalu meneror puluhan sekolah. 

Dia juga kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga K pada 2022 lalu. Akhirnya, meneror bom 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025) lalu. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.

Baca juga: Kerja Sama Internasional, Bobibos Teken Nota Kesepahaman dengan perusahaan Timor Leste

"Pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya," tutur Oka, Jumat (26/12/2025). 

Saat itu, pelaku sering meneror K dengan berbagai cara seperti memesan makanan ke rumah K tanpa membayar.

Pengancaman juga dilakukan HRR kepada K ke kampusnya dengan mengirimkan surat pengajuan drop out karena melakukan tindak asusila.

"H mengatasnamakan K, menyatakan bahwa, 'Saya harus di-drop out dari kampus tersebut karena sudah melakukan tindak pidana yaitu perbuatan zina atau asusila,'" jelas Oka.

Lalu, pelaku juga membuat akun-akun media sosial yang khusus untuk menjelekkan K.  

Pada akhir 2025 ini, ia pun memilih 10 sekolah secara acak dengan bantuan AI atas nama K dengan ancaman bom.

Pelaku memakai email untuk meneror dengan menggunaka nama mantan kekasihnya.

Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta. (kompas)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.