Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - RC (25), seorang pria asal Kabupaten Tuban, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menuju kantor polisi pada Jumat (26/12/2025).
RC diamankan petugas setelah nekat melakukan aksi tak terpuji, yakni begal payudara, terhadap seorang remaja perempuan berinisial SJ yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) malam, sekitar pukul 23.45 WIB di jalan Kecamatan Palang.
Baca juga: Nasib Radinal Pelaku Begal Payudara Tak Lagi Kerja di DPRD, Sudah Buat 4 Siswa Sumut Trauma
Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang setelah keluar rumah untuk membeli makanan.
Tanpa disadari, korban dibuntuti oleh orang tak dikenal.
Ketika posisi pelaku sudah berada tepat di sebelah kanan korban, ia tiba-tiba melakukan pelecehan dengan memegang area sensitif tubuh korban.
"Korban sedang mencari makan, lalu dibuntuti oleh pelaku yang kemudian melakukan aksi pelecehan," ujar Bobby.
Merasa dilecehkan, korban tidak tinggal diam.
Ia segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga spontan membantu melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh massa.
Untuk menghindari amukan warga yang geram, pelaku segera diserahkan ke Polsek Palang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Tuban.
"Usai melakukan pelecehan, RC dikejar warga dan berhasil diamankan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, RC dijerat dengan pasal Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal 289 KUHP, Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dari kejadian ini, Bobby mengimbau masyarakat Kabupaten Tuban untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan kejahatan kepada pihak berwajib.
"Kami meminta warga lebih berhati-hati saat keluar malam, dan jangan takut untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa," pungkasnya.