Israel Akui Kedaulatan Somaliland, Bakal Jadi Lokasi Pemindahan Paksa Warga Gaza?
December 27, 2025 01:03 AM

Israel Akui Kedaulatan Somaliland, Bakal Garap Banyak Proyek di Negara Pecahan Somalia 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Jumat (26/12/2025) mengumumkan pengakuan negara pendudukan Palestina itu atas Somaliland sebagai "negara berdaulat dan merdeka,".

Ini menjadi pengakuan resmi pertama terhadap republik yang memproklamirkan diri dan memisahkan diri dari Somalia.

Baca juga: Rencana Pemindahan Paksa Warga Gaza oleh Donald Trump, Incar Maroko, Puntland, dan Somaliland

Dia menambahkan kalau penandatanganan perjanjian dengan Somaliland adalah untuk pengakuan timbal balik.

Netanyahu menambahkan bahwa Israel bermaksud untuk segera memperluas hubungannya dengan republik yang baru memproklamirkan diri itu.

"Kantor Perdana Menteri Israel menyatakan dalam siaran pers kalau Israel akan meningkatkan kerja sama dengan Somaliland di bidang ekonomi, teknologi, pertanian, dan kesehatan," tulis laporan Khaberni, Jumat.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya mengatakan, "Perdana Menteri Netanyahu, Menteri Luar Negeri (Gideon) Sa'ar, dan Presiden Republik Somaliland menandatangani deklarasi bersama dan timbal balik."

Saar mengatakan di akun platform X-nya bahwa perjanjian tersebut juga mencakup "pembentukan hubungan diplomatik penuh, termasuk pembukaan kedutaan dan pengangkatan duta besar."

Saar menambahkan: "Saya telah menginstruksikan kementerian saya untuk mengambil tindakan segera guna melembagakan hubungan antara kedua negara dalam berbagai bidang."

Somaliland adalah wilayah yang secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaannya, yang belum diakui oleh negara mana pun di dunia.

Pemerintah Somalia menentang tuntutan Somaliland untuk merdeka darinya.

Lokasi Pemindahan Paksa Warga Gaza?

Pengakuan Israel ini menjadi kelanjutan kontroversi dari apa yang digaungkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Februari 2025 silam.

Saat itu, Trump berencana membangun kembali Gaza dengan dana konsorsium internasional menjadi lokasi wisata yang dia jargonkan sebagai "Trump Gaza".

Rencana ini mengharuskan relokasi -secara paksa- warga Gaza dari tanah mereka.

Somaliland, bersama Maroko dan Puntland, menjadi tiga nama lokasi yang dibahas sebagai kemungkinan tujuan bagi relokasi pengungsi Gaza.

Proposal tersebut tampaknya bergantung pada kepentingan strategis kawasan-kawasan ini, karena ketiganya memiliki insentif untuk memperkuat hubungan dengan Washington menurut laporan tersebut. 

Somaliland dan Puntland, dua wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri di Tanduk Afrika, telah lama mencari pengakuan internasional.

Pengakuan Israel atas Somaliland, disinyalir menjadi jalan pembuka bagi negara yang memisahkan diri dari Somalia tersebut.

Adapun Maroko masih terlibat dalam sengketa wilayah atas Sahara Barat. 

Menerima pengungsi Palestina berpotensi memperkuat posisi mereka di mata AS dan sekutu Barat.

Akan tetapi, rencana Trump tersebut telah memicu kecaman luas, para kritikus menyebutnya sebagai pengungsian paksa dan pelanggaran hukum internasional.

Sebelumnya pada hari itu, Trump menepis reaksi keras tersebut, dan menegaskan bahwa usulan tersebut telah diterima dengan baik. 

"Semua orang menyukainya ," katanya kepada wartawan, meskipun ada tentangan keras dari para pemimpin Palestina, pemerintah Timur Tengah, dan organisasi hak asasi manusia.

PENGUNGSI GAZA - Tangkap layar Khaberni, Rabu (26/3/2025) menunjukkan pengungsi warga Gaza yang berpindah mencari lokasi aman dari serangan Israel. Pemerintah Israel menindaklanjuti usulan Amerika Serikat yang mengusulkan pemindahan warga Gaza ke negara ketiga dengan membentuk Direktorat Urusan Pemindahan Sukarela warga Palestina yang ingin ke luar dari Gaza. Media Israel melaporkan, sebagai proyek percontohan, sebanyak 100 warga Gaza akan dikirim ke Indonesia.
PENGUNGSI GAZA - Tangkap layar Khaberni, Rabu (26/3/2025) menunjukkan pengungsi warga Gaza yang berpindah mencari lokasi aman dari serangan Israel. Pemerintah Israel menindaklanjuti usulan Amerika Serikat yang mengusulkan pemindahan warga Gaza ke negara ketiga dengan membentuk Direktorat Urusan Pemindahan Sukarela warga Palestina yang ingin ke luar dari Gaza. Media Israel melaporkan, sebagai proyek percontohan, sebanyak 100 warga Gaza akan dikirim ke Indonesia. (khaberni/tangkap layar)

Rencana Trump Tuai Kecaman Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa sama-sama menolak rencana tersebut, seraya menambahkan bahwa masa depan Gaza harus ditentukan melalui negosiasi diplomatik, bukan tindakan sepihak. 

Jerman, Prancis, dan Spanyol semuanya telah menyuarakan penolakan, dengan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock memperingatkan bahwa pemindahan penduduk sipil Gaza akan "menyebabkan penderitaan baru dan kebencian baru."

Pemerintah Timur Tengah, termasuk Yordania, Mesir, Arab Saudi, dan Qatar, juga menolak usulan tersebut. 

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi menyatakan bahwa negaranya "tidak akan berpartisipasi dalam pemindahan paksa warga Palestina," sementara Mesir menolak rencana tersebut karena masalah demografi dan keamanan.

Organisasi hak asasi manusia mengecam usulan tersebut, dengan memperingatkan bahwa usulan tersebut merupakan pembersihan etnis menurut hukum internasional. 

Human Rights Watch dan Amnesty International berpendapat bahwa pemindahan paksa penduduk Gaza melanggar Konvensi Jenewa dan menciptakan preseden yang berbahaya. 

Para pemimpin Palestina juga telah memperingatkan bahwa tindakan tersebut mengancam hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan dapat mengganggu stabilitas kawasan tersebut selama beberapa dekade.

AS belum secara resmi mengonfirmasi atau membantah laporan tersebut, dan reaksi dari Maroko, Puntland, dan Somaliland masih belum jelas. 

Sementara itu, kekhawatiran meningkat atas logistik dan kelayakan relokasi tersebut. 

Para kritikus mempertanyakan bagaimana seluruh populasi dapat dimukimkan kembali di wilayah yang tidak dikenal, dan apakah wilayah ini bersedia—atau bahkan mampu—menyerap sejumlah besar orang yang mengungsi.

 

(oln/khbrn/almyadn/)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.